Cegah barang rongsokan,BPPT awasi pengadaan Transjakarta & e-KTP
Selama ini BPPT telah memberikan rekomendasi teknis untuk pengadaan bus Transjakarta.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyatakan tugas lembaganya mirip rumah penyortiran. Hal itu guna mencegah barang yang tidak berkualitas tak masuk ke Indonesia.
"Tugas kami dalam rangka membangun teknologi seperti clearing house. Itu agar yang masuk negara ini bukan barang rongsokan," kata Sekretaris Utama BPPT Jumadi Appe di Aula Gedung Pusat Inovasi Bisnis dan Manajemen BPPT, Puspiptek Serpong Banten, Jumat (27/6).
Menurutnya dalam kasus pengadaan bus Transjakarta, BPPT telah bertindak profesional. Tugas BPPT adalah memberikan rekomendasi teknis suatu proyek.
"Semua yang diserahkan ke pemerintah DKI Jakarta itu rekomendasi. Tugas kita hanya memberi rekomendasi secara teknis bus Transjakarta yang bagus," terang dia.
Di samping itu, dia juga mengungkapkan rekomendasi teknis proyek bus Transjakarta tak berbeda prosesnya dengan rekomendasi untuk proyek E-KTP. BPPT pun pernah diminta Kejaksaan Agung membantu memeriksa pengadaan teknologi di lembaga pemerintah.
"Itu sama saja (rekomendasi proyek bus Transjakarta) yang kita sampaikan dengan rekomendasi untuk proyek E-KTP. Jaksa Agung pernah juga meminta bantuan teknis BPPT memeriksa pengadaan di bidang IT di lembaga pemerintah," pungkas dia.