Curiga ada korupsi, Ahok tulis 'gila' di draf Raperda usulan Taufik
"Gitu balik lagi Pak Taufik agak marah kenapa itu gubernur nulis gila," cerita Ahok.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati, mengakui Balegda DPRD DKI yang diketuai M Taufik sempat mengajukan draf usulan agar kewajiban pengembang yang dibayarkan ke DKI tak sampai 15 persen. Hal itu dibenarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok, sapaannya, mengaku Balegda DPRD sempat mengajukan draf agar kewajiban yang dibebankan pada pengembang sesuai pada Keppres yakni 5 persen.
"Itu kamu tanya sama Bu Tuty, ada coretan tawar menawar. Makanya saya coret, tanya sama Pak Sekda, Pak Yusuf, Pak Osward," kata Ahok di sela peninjauan lokasi UN di SMAN 30 Jakarta, Senin (4/3).
Diceritakan Ahok, suatu hari Tuty mendatanginya dan menceritakan pertemuan di Balegda soal dua perda tentang reklamasi yang tengah dibahas.
"Beliau pergi membahas di Balegda. Suatu pagi datang ke saya. Ini DPRD mau minta ubah 15 persen mau dihilangkan. Mau dianggap hitung lima persen Keppres saja. Saya bilang enggak bisa," kata dia.
Mendapat laporan dari Tuty demikian, langsung saja Ahok mencoret draf yang diajukan dengan tulisan gila. Dia bilang negosiasi ini sama dengan korupsi bila dikabulkan.
"Saya tulis masih ngotot saya tulis di disposisinya 'GILA'. Saya tulis GILA. Kalau begini, ini tindak pidana korupsi saya bilang," tambah.
Ahok langsung mengancam semua anak buahnya jika ada yang berani mengubah akan dipersoalkan ke hukum.
"Saya ancam mereka siapapun yang melawan disposisi saya, saya akan penjarakan kalian. Berati kalian ikut main. Pak sekda masih bercanda. Pak sekda bilang bukan gila pak. Itu bilaaaaa... Itu (pulau) B nya kayak (pulau) G. Mana ada bila. Jadi orang lupa perda reklamasi sudah ada. Kan ada PP mengatur, berdebat hukum anda tanya biro hukum Makanya saya bilang bawa ke persidangan saja," beber dia.
Setelah mendapat 'memo' berupa tulisan gila darinya, Ahok menambahkan, Taufik sempat memberikan respons tak senang. Hal itu diketahuinya dari anak buahnya.
"Gitu balik lagi Pak Taufik agak marah kenapa itu gubernur nulis gila," pungkasnya.
Sebelumnya, Tuty mengatakan, negosiasi kewajiban 15 persen yang harus dibayarkan pengembang memang pernah diusulkan Badan Legislasi Daerah (Balegda). Usulan pertama itu dilakukan Balegda pada tanggal 8 Maret lalu.
"15 Persen kali NJOP kali saleable area (lahan yang bisa dijual) itu rumusan tambahan kontribusi yang diusulkan oleh pihak eksekutif, lalu kemudian dari pihak Balegda mengusulkan tidak demikian. Rapat hari Selasa sehari sebelum Nyepi, ada kertasnya diberikan kepada saya," kata Tuty saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/4).
"Balegda minta dimasukkan ke pasal penjelasan, karena pasal-pasal induk dan batang tubuhnya sudah selesai kita bahas. Lalu mereka minta ditambahkan pada pasal penjelasan, diminta ditambahkan pengertian itu. Usulan kita di Balegda CUKUP JELAS untuk tambahan. Nah mereka mengusulkan tidak demikian, dia menyodorkan rumusan tertulis pada rapat itu," tambahnya.
Dalam rapat perdana itu, hadir Ketua Balegda M Taufik, dan beberapa anggota sekretaris dewan. Taufik pula lah yang menyerahkan kertas usulan itu. Dia kemudian menyampaikan kertas usulan itu pada Ahok.
"Pertama yang menyodorkan Pak Taufik langsung. Itu yang dengan cara menyodorkan kertas. Kami eksekutif lengkap, saya disodorin kertas, mereka minta diubah menjadi hitungannya, dikonversi dari yang lahan lima persen, jadi jauh nilainya. Cara menghitung kontribusi diubah lah cara pengertiannya oleh mereka, yang kalau pengertian itu diikuti, nilainya pasti lebih rendah dibandingkan nilai yang kami usulkan. Kami tetap bertahan dengan nilai yang kami usulkan karena dari awal raperda pantura ini ada untuk memberikan subsidi silang atas pembangunan lama pantai Jakarta utara pada umumnya, serta daratan jakarta pada umumnya," jelas Tuty.
Setelah usulan awal itu ditolak, kemudian Balegda dan Bappeda kembali bertemu. Selain Taufik, hadir pula ketua fraksi di DPRD.
"Kemudian pasal itu dibahas lagi, kami tetap bertahan, tetap menolak, sebenarnya sudah di forum rapimgab, jadi sudah dua kali ini," tegasnya.
Ditambahkan dia, usulan 15 persen ini agak sulit bila harus mengikuti usulan DPRD menjadi 5 persen. Sejauh ini, kata dia, Pemprov DKI masih bertahan di angka yang sama.
Baca juga:
Kasus suap Perda Zonasi, anak buah Ahok bakal diperiksa KPK
Bos Agung Sedayu Grup dicegah ke luar negeri, ini komentar Ahok
Ahok: Setelah Sumber Waras, ada isu reklamasi pulau mau hantam saya
Aguan bos Agung Sedayu dicekal sejak 1 April
Tetap lanjutkan reklamasi meski ada suap, Ahok ogah bahas teknis
Ahok: Mau lawan reklamasi enggak bisa, jadi gue mintain duit aja
Ahok merasa dihantam penumpang politik karena beri izin reklamasi
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.