Daeng Aziz soal Ahok mau gusur Kalijodo: Jangan saya dipaksa melawan
Daeng Azis meminta Pemprov DKI tak mencari-cari kesalahan masyarakat.
Tokoh masyarakat Kalijodo Abdul Aziz atau yang kerap disapa Daeng Azis menuding ada kesalahan di pihak pemprov DKI terkait lahan di Kalijodo. Jika memang kawasan Kalijodo adalah wilayah penghijauan lantas mengapa warga memiliki sertifikat tanah.
"Sudah diperlihatkan bukti perlu kita pertimbangkan kembali siapa yang salah atas timbul sertifikat. Jangan dibuat sebagai yang punya kewenangan adalah musuh bersama. Serius menjalankan tugas masing-masing," ujar Daeng Aziz di Kalijodo, Selasa (16/2).
Daeng Aziz meminta Pemprov DKI tak mencari-cari kesalahan masyarakat demi menggusur Kalijodo. Pihaknya tak mau haknya dikurangi sedikitpun.
"Jangan mencari-cari kesalahan masyarakat. Kami tidak mau hak kami dikurangi sedikitpun. Jika ada saya akan menuntut secara hukum. Jangan saya dipaksakan untuk melawan," kata Daeng Aziz dengan menggunakan topi koboy.
Sementara itu, Advokat Razman Arif Nasution yang mendatangi Kalijodo mengatakan warga Kalijodo yang berada dalam kota administrasi Jakarta Barat dan Jakarta Utara menolak penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Warga masyarakat dengan tegas menolak usaha dalam bentuk apapun. Baik penutupan atau penggusuran. Sepanjang pemerintah secara kongkret mencari solusi yang terbaik kondisional objektif masyarakat," kata Razman Arif Nasution.
Penolakan tersebut ditandatangani oleh lima perwakilan yakni Daeng Azis sebagai tokoh Kalijodo, Tamin, Unarso, Leonardo Eko Wahyu dan Muhammad Sidik sebagai perwakilan ketua RT, RW dan pemuda Kalijodo mewakili 8.000 warga yang bermukim di Kalijodo.
Pihaknya mengatakan bahwa terkait penggusuran lahan di Kalijodo yakni musala dan gereja sudah memiliki sertifikat. Untuk sertifikat tanah lain dia mengaku belum menginventaris.
"Ternyata ada sudah ada yg memiliki sertifikat Ini kontra produktif. BPN sudah keluarkan sertifikat. Silakan sidik. Ada lembaga negara yg tidak bijak," imbuh Razman sambil memperlihatkan salah satu sertifikat tanah tahun 2000 kepada wartawan.
Dia juga mengatakan bahwa pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok kontroversial dan tidak memahami kondisi objektif kalijodo.