Demokrat Tunggu Keputusan SBY Soal Pimpinan DPRD DKI Jakarta
PDIP dan Partai Demokrat belum menyerahkan nama pimpinan DPRD DKI Jakarta definitif sampai saat ini. Kedua partai ini mendapat jatah kursi pimpinan DPRD karena memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2019 lalu.
PDIP dan Partai Demokrat belum menyerahkan nama pimpinan DPRD DKI Jakarta definitif sampai saat ini. Kedua partai ini mendapat jatah kursi pimpinan DPRD karena memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2019 lalu.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Neneng Hasanah menyampaikan pihaknya masih menunggu keputusan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait nama pimpinan ini. Pemilihan pimpinan merupakan kewenangan ketua umum.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
"Pimpinan itu otoritas ketua umum. Kita tinggal menunggu keputusan Ketua Umum Partai Demokrat," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
Terkait nama pimpinan definitif yang direkomendasikan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Neneng mengaku tak tahu. Pengusulan nama merupakan kewenangan DPD. Rekomendasi nama ini kemudian disampaikan ke DPP.
"Kita tidak tahu. Itu wewenangnya DPD," ujarnya.
Neneng mengatakan, pihaknya juga tak bisa mendesak DPP agar segera mengeluarkan nama tersebut. Pihaknya juga sampai saat ini belum tahu kapan nama tersebut akan dikeluarkan.
"Tidak bisa (mendesak). Enggak berani. Beliau kan pimpinan kita. Fraksi Demokrat tidak bisa mengintervensi ketua umum," ujarnya.
Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta memberikan batas waktu sampai Kamis (19/9) besok. Sebelumnya batas waktu penyerahan nama pimpinan definitif ini ditetapkan 9 September lalu dan kemudian diperpanjang.
Namun menurut Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Pantas Nainggolan, jika dari kedua partai ini belum juga menyerahkan nama pimpinan, tenggat waktu bisa kembali diperpanjang sampai akhir September.
"Batas waktu besok itu sementara. Masih bisa diperpanjang lagi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/9).
Pantas yang juga Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan tak ada masalah di internal PDIP terkait nama pimpinan ini. Dia memastikan DPP akan mengeluarkan keputusan pada waktu yang tepat.
"Kita punya keyakinan mungkin minggu-minggu ini selesai," ujarnya.
Menurutnya tak ada dinamika di internal PDIP terkait pembahasan pimpinan DPRD DKI Jakarta ini. Ada tiga nama yang digadang-gadang yaitu Prasetyo Edi Marsudi, Gembong Warsono, dan Ida Mahmudah.
"Biasa-biasa saja. Hanya saja di PDI Perjuangan mekanisme ini sudah berjalan, sudah menjadi prosedur tetap. Seluruh pimpinan DPRD se-Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan harus ditetapkan oleh DPP. Bukan DKI doang. Jadi bukan sesuatu yang aneh," pungkasnya.
Baca juga:
DPD PDIP Siapkan 3 Nama Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta, DPP Belum Putuskan
Demokrat dan PDIP Masih Belum Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI
PSI Minta Anies Laporkan Hasil Kerja TGUPP
Prabowo Minta Anies Evaluasi TGUPP
PKS: TGUPP Ibarat Otak dan Hati Anies Baswedan
Nilai Kinerja Sulit Diawasi, Fraksi PDIP Minta Anggaran TGUPP Ditanggung Anies