Dianggap berbahaya, Kapolda Metro larang anggotanya bermain Pokemon
"Itu jelas melanggar disiplin. Kalau ketangkap tangan, kita tindak. Kerja kok main-main," tegasnya.
Aplikasi Pokemon Go menjadi fenomena global, namun mengundang beberapa insiden yang mencelakai pemainnya. Demam permainan game online Pokemon Go membuat geram aparat kepolisian.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengaku sudah memberikan imbauan kepada seluruh jajarannya untuk tidak main game Pokemon karena dianggap membahayakan nyawa manusia. Hal itu sudah dituangkan dalam Telegram Rahasia (TR) yang isinya larangan bermain game online tersebut.
"Kapolri sudah mengeluarkan TR dan sudah disebarkan kepada kita bahwa melarang dan memainkan Pokemon Go tersebut. Dan kita sudah sebarkan kepada jajaran karena itu membahayakan sekali," tegas Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/7).
Lanjut lanjut, jenderal bintang dua ini mengatakan, pihaknya berencana melakukan razia kepada seluruh personel polisi. Jika kedapatan anggotanya bermain Pokemon Go, maka akan ditindak oleh Propam.
"Kita lihat bagaimana perkembangannya, Propam nanti akan melaksanakan kegiatan-kegiatan (razia) itu sebagai bentuk pengawasan. Kalau memang ada anggota kita tindak dan lakukan razia," tegasnya.
Menurut Moechgiyarto, bagi mereka yang kedapatan bermain aplikasi game Pokemon Go, hal itu dianggap sebagai bentuk melanggar disiplin seorang anggota polisi. Pihaknya akan menindak tegas jika ada anggota polisi yang ketangkap tangan sedang bermain game Pokemon.
"Itu jelas melanggar disiplin. Kalau ketangkap tangan, kita tindak. Kerja kok main-main," ucapnya.
Moechgiyarto menambahkan, pihaknya akan melarang dengan tegas jika ada masyarakat yang coba-coba bermain game Pokemon Go di lingkungan Polda Metro Jaya. Sebab itu dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak bermain Pokemon di lingkungan Polda Metro Jaya.
"Pasti kita larang, orang luar (bukan polisi) juga kita larang. Kalau tidak ada tindak pidana kita peringatkan. Kita tangkapin, kalau ada yang melakukan kegiatan itu. Karena ini sudah perintah, kalau tidak dilaksanakan, kan kita jadi melanggar disiplin," pungkasnya.