Dikecam pemotor, Ahok mulai berani galak pada pemilik mobil
Mobil yang akan melintasi jalan protokol Jakarta dikenakan tarif selangit.
Larangan melintasi kawasan Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat bagi pengendara motor masih menjadi perbincangan hangat. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok tersebut menuai kritikan dari para pengguna kendaraan roda dua.
Alasan Ahok melarang pengguna sepeda motor melintasi kawasan Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat adalah untuk mengurai kemacetan. Kebijakan ini menjadi tahapan awal program pembatasan kendaraan bermotor di jalanan. Bahkan setelah uji coba selesai, pemotor yang nakal dan tetap menerobos kawasan tersebut mulai ditilang polisi.
Ahok bakal menerapkan kebijakan ini di semua jalan protokol. Untuk tahap selanjutnya, Ahok akan melarang jalan di Senayan, Blok M, bahkan Gatot Subroto dilintasi motor.
Belum tuntas kesal para pengendara sepeda motor, kini Ahok mulai mengusik para pengendara mobil. Mantan Bupati Belitung Timur ini kembali mengeluarkan ide sensasional. Ahok berencana menerapkan sistem berbayar pada mobil yang melintas di jalan layang non tol (JLNT).
Menurut Ahok, kebijakan ini berbeda dengan sistem Electronic Road Pricing (ERP) dan masih dalam tahap kajian. Ahok menilai, ide ini untuk mementahkan tudingan yang menyebut pembangunan jalan layang hanya menguntungkan pengembang yang bergerak di bidang properti.
"Kami lagi kaji, termasuk nanti Kota, termasuk Casablanca, selama inikan selalu ada tuduhan jalan layang kalau dibuat pintu masuk ke mal itu seolah-olah menolong pengusaha. Nah sekarang kami lagi mikir," jelas Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/1) lalu.
Selain itu, Ahok juga berencana memberlakukan tarif bagi pemilik kendaraan roda empat yang hendak melintas jalur Transjakarta. Ahok mengatakan, pengendara mobil nantinya bisa menggunakan jalur Transjakarta setelah menempelkan uang elektronik (Prepaid) dan saldo terpotong sebesar Rp 50.000.
"Anda boleh masuk setelah tempelkan e-money di board mobil Anda. Ketika Anda akan melewati pintu jalur busway terbuka, tetapi saldo e-money Anda dipotong Rp 50.000," ungkap Ahok.
Bagi pengemudi yang menerobos jalur busway tanpa izin, akan diberlakukan tarif tilang yang memberi efek jera. "Kalau masuk, ketangkep polisi, bayar sejuta kan. Tilang. Biar tahu rasa," kata Ahok.
Buat orang kaya, mungkin nilai itu kecil. Tapi bila itu terjadi berkali-kali, Ahok yakin mereka jera. "Kurang ajarnya, dia masuk 10 kali cuma ketangkep sekali. Tapi bagi orang kaya, kalau sejuta, mules juga dia sebetulnya," tambahnya.
Cara lain yang akan dipakai Ahok, busway akan dilengkapi palang otomatis. Ahok yakin dengan cara ini, pemilik mobil tak akan berani menerobos.
"Saya sudah liat uji cobanya, jadi kami pasang pintu depan, belakang. Begitu dia lewat cepet langsung tutup lagi," ujarnya.