Dilarang melintas di Sudirman, sepeda motor masih lalu lalang
Para pengendara masih bebas memacu kendaraan roda duanya di kawasan itu.
Terhitung mulai Mei 2016, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membatasi jumlah sepeda motor yang melintas di Jalan Sudirman. Langkah ini diambil agar masyarakat beralih menggunakan transportasi massal.
Pantauan merdeka.com, Senin (2/5) dari perempatan Semanggi menuju Senayan masih terlihat banyak pengendara sepeda motor yang berlalu-lalang. Para pengendara masih bebas memacu kendaraan roda duanya di kawasan itu.
Arus lalu lintas juga terpantau cukup lancar sementara di arah sebaliknya tersendat. Seperti diketahui, rencana larangan kendaraan roda dua melintas di daerah Provinsi DKI Jakarta kembali menuai polemik. Kali ini, rencananya Pemprov DKI bakal melarang pemotor lewat Jalan Sudirman.
Sejumlah pihak menolak kebijakan tersebut. Salah satunya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan yang menganggap kebijakan itu tidak adil dan bersifat diskriminatif terhadap pengendara motor.
Sementara, pihak kepolisian mengaku setuju dengan penghapusan tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. Namun memang harus dapat bermanfaat semaksimal mungkin guna mengurangi kepadatan berkendaraan.
"Yah saya kira harus dirapatkan dulu, kita sih setuju aja karena mengurangi kepadatan jalur protokol supaya tidak semrawut," kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (28/4).
"Yah minimal untuk mengurangi kepadatan di Sudirman-Thamrin. Kalau kita berbicara efektif apa tidak kan kita saat ini sudah over capacity kendaraan atau overload, pertumbuhan kendaraan 12 persen, pertumbuhan jalanan 0,01 persen," tambahnya.