Dirawat RSUD Koja, biaya pengobatan M Firdaus dicover Pemda DKI
Bayi itu sebelumnya ditolak RSUD Koja dan sempat dipindahkan ke Puskesmas Koja hingga RSCM.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Koja dr. Theryoto mengatakan bahwa biaya pengobatan bayi Muhammad Firdaus, bayi penderita kelainan bawaan (kongenital) multi organ itu akan ditanggung pemerintah daerah DKI Jakarta. Bayi tersebut sudah dirawat di RSUD Koja setelah sebelumnya ditolak dan sempat dipindahkan ke Puskesmas Koja hingga RS Cipto Mangunkusumo.
"Pembiayaan semuanya sudah tercover oleh Pemda DKI karena yang bersangkutan warga DKI," katanya di RSUD Koja, Jakarta Utara, Selasa (2/12).
Theryoto menambahkan, saat ini kondisi bayi tersebut dalam keadaan baik dan dalam penanganan RSUD Koja.
"Stabil ya sampai saat ini sudah kita tangani. Dalam arti kita menangani kebutuhan hidup yang bersangkutan, butuh pernafasan yang baik dan nutrisi yang baik kami siapkan," katanya.
Ia juga menjelaskan, pihak RSCM belum melakukan penangan medis sama sekali. Menurutnya pihak RSCM hanya memberikan keterangan bahwa bayi tersebut tidak membutuhkan penanganan medis khusus.
"Intinya kami dapet kabar sampai saat itu, pasien belum perlu ditanganin di Cipto, jadi pasien cukup kontrol rawat jalan saja," tukasnya.
Sebelumnya, bayi Muhammad Firdaus lahir menderita kelainan kongentinal atau cacat bawaan lahir pada kepala, kaki juga tangannya.
Harusnya dia mendapatkan perawatan yang maksimal. Dia malah ditolak oleh RSUD Koja dan RS Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat.
Cerita sedih bayi Firdaus, diungkap tantenya, Dewi. Wanita 25 tahun itu mengatakan, pihak RSCM dan RSUD Koja menolak merawat keponakannya dengan alasan bayi sudah penuh. Alasan lainnya, rumah sakit berdalih si bayi yang baru lahir tak memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS), padahal si ibunya terdaftar.
Tak sampai di situ, lanjut Dewi, orangtua Firdaus juga dimintai DP senilai RP 3 juta untuk perawatan bayi saat di RSCM. Namun karena faktor ekonomi, keluarga terpaksa membawa bayi tersebut kembali ke Puskesmas Koja.
-
Apa tujuan utama dari tes kesehatan yang dilakukan kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta? “Ini bukan sehat atau tidak sehat ya, tapi mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur selama 5 tahun ke depan,” jelasnya.
-
Bagaimana proses tes kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta? Adapun untuk tahapan tes kesehatan yang dijalani bakal cagub dan cawagub berlangsung sekitar 11 jam 20 menit, diawali USG Alcdomen, Nontgen Toone, pemeriksaan Lab dan Narkotika, penyakit dalam, Bedah Bedah Umum, Bedah Urologi, Bedah Ortepedi.Pemeriksaan Paru spirometri, THT-KL, MRI Brain Non Kontras, Neurologi Nerve Conduction Velocity, Pemeriksaan Mata, Jantung, Pembuluh Darah, dan diakhiri pemeriksaan gigi serta mulut.
-
Apa aja bahaya jajan sembarangan untuk kesehatan anak? Berikut adalah beberapa bahaya yang dapat timbul akibat kebiasaan jajan sembarangan pada anak: Keracunan Makanan, Diare, Tipes, Kekurangan Gizi, Masalah Gigi, Radang Tenggorokan, Obesitas, Kerusakan Usus, Kematian.
-
Kapan hasil tes kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta akan diumumkan? “Kami tadi sepakat dalam rapat sebelumnya juga bahwa kita akan terima hasilnya (dari RSUD Tarakan) di tanggal 2 September pukul 15.00 di kantor KPU DKI Jakarta,” kata Komisioner KPUD Jakarta, Dody Wijaya dikutip Sabtu (31/8).
-
Apa yang menjadi ancaman kesehatan yang serius bagi Indonesia dan dunia terkait kusta? Penyakit kusta, meskipun termasuk penyakit tropis yang terabaikan, masih menjadi ancaman kesehatan yang signifikan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.