Djarot larang mobil dinas dipakai mudik
Namun, dia mengungkapkan, jika PNS ingin menggunakan mobil dinas hanya diperbolehkan di sekitaran Jakarta dan sekitarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman.
"Kalau masih gunakan mobil dinas, itu keterlaluan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6).
Namun, dia mengungkapkan, jika PNS ingin menggunakan mobil dinas hanya diperbolehkan di sekitaran Jakarta dan sekitarnya.
"Mobil dinas jangan digunakan kalau mau mudik, mudik aja. Kecuali digunakan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya," ujarnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini menjelaskan, belum dapat memastikan sanksi yang akan diberikan kepada bawahannya jika melanggar.
"Belum, belum sanski nya," tutup Djarot.