Djarot sebut larangan motor dan ganjil genap berlaku sampai akhir 2017
Djarot sebut larangan motor dan ganjil genap berlaku sampai akhir 2017. Djarot mengatakan kebijakan ini bisa saja berubah atau dicabut setelah pembangunan fly over dan underpass selesai di bangun karena tingkat kemacetan sudah berkurang.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan perluasan pelarangan kendaraan bermotor jalan Sudirman dan jalan Rasuna Said masih dalam tahap kajian Ditlantas Polda Metro dan Dishub DKI Jakarta. Djarot mengatakan kebijakan ini bisa saja berubah atau dicabut setelah pembangunan fly over dan underpass selesai di bangun karena tingkat kemacetan sudah berkurang.
"Saya minta masyarakat sedikit bersabar, ini sampai akhir 2017, pada saat pembangunan fly over dan underpass itu sudah selesai maka kebijakan itu tentu saja berubah," jelas Djarot di Balai Kota, Selasa (22/8).
Seperti diketahui saat Jakarta sedang banyak pembangunan di bidang transportasi massal seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) yang direncanakan bisa beroperasi pada Asian Games 2018.
Menurut Djarot jika transportasi massal ini sudah siap digunakan secara menyeluruh, maka pelarangan kendaraan bermotor atau perluasan ganjil-ganjil untuk kendaraan roda empat akan dicabut. "Kita evaluasi, ini kan kebijakan yang sifatnya temporer yang kita terapkan saat ini ketika Jakarta sedang gencar-gencarnya membangun sarana transportasi termasuk juga memperlebar trotoar," jelas Djarot.
Bukan hanya transportasi umum yang diperbaiki. Pemprov juga akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP). Jika ERP sudah terapkan maka tidak ada pembatasan kendaraan khususnya kendaraan roda empat.
"Kemudian kendaraan enggak usah dibatas-batas seperti itu. Ada beberapa ruas protokol kasi ERP. Otomatis mereka yang mampu silakan masuk," katanya.
Untuk itu Mantan Wali Kota Blitar ini berharap perilaku masyarakat harus bisa mengikuti pembangunan yang terus berjalan dengan beralih ke kendaraan umum. Karena saat ini pembangunan masih berjalan maka pembatasan harus tetap dilakukan.
"Ketika belum seperti itu maka pembatasan kendaraan bermotor berlaku. Ketika orang sudah masuk ke transportasi publik, ketika melihat kebijakan jangan saat ini tapi ke depannya seperti apa," tandas Djarot.