DPRD DKI Nilai Sarana Jaya dan Jakpro Gagal Bangun ITF
Dibanding menyerahkan tanggung jawab pembangunan ITF kepada perusahaan, Ida menilai memberikan kewenangan pengolahan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup merupakan pilihan baik.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengusulkan agar Gubernur Anies Baswedan mencabut penugasan yang diberikan kepada Perumda Sarana Jaya dan Perseroda Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam pengolahan sampah. Dua perusahaan tersebut dinilai gagal mengeksekusi perintah Anies dalam pembangunan pengolahan sampah.
"Pak Gubernur ini harus menarik penugasan terhadap Sarana Jaya dan Jakpro terkait ITF, karena memang mereka gagal melaksanakan tugas dari penugasan itu," ucap Ida kepada merdeka.com, Selasa (26/10).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Dibanding menyerahkan tanggung jawab pembangunan ITF kepada perusahaan, Ida menilai memberikan kewenangan pengolahan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup merupakan pilihan baik.
"Lebih baik menurut saya biarkan saja pengelolaan sampah itu ada di Dinas Lingkungan Hidup agar bisa terselesaikan," tandasnya.
Diketahui, Pemprov DKI berencana membangun 4 ITF yaitu untuk layanan Jakarta wilayah Barat, Timur, Selatan, dan Sunter, Jakarta Utara. Dari empat rencana lokasi, ITF Sunter diproyeksikan menjadi pusat pengolahannya.
Berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2018, pekerjaan ITF Sunter dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Sejak Pergub penunnukan tanggung jawab pembangunan ITF yang diterbitkan pada 2018, hingga 2019 pekerjaan masih belum menunjukan kelanjutan signifikan.
Hingga Agustus 2019, pembangunan unit pengolahan sampah ITF Sunter baru mencapai tahapan pengujian tanah atau setara 2 persen dari keseluruhan proses pembangunan. Masalahnya adalah administrasi.
"Proses administrasi mengurus 'tipping fee' itu yang lama, belum negosiasi dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara) mau tidak mau itu yang memperlambat pembangunan ITF," kata Kepala Unit Pengolahan Sampah Terpadu Asep Kuswantoro, Jumat (2/8/2019).
Tipping fee merupakan biaya yang dikeluarkan sebagai anggaran pemerintah kepada investor ITF Sunter.
Sementara itu, PT Jakpro menargetkan pembangunan konstruksi pada fasilitas pengolahan sampah penghasil listrik ITF Sunter mencapai kemajuan hingga 20 persen di akhir 2019.
Pada 2020, kelanjutan proyek ITF Sunter semakin tersendat akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Satu tahun penuh tak ada kemajuan untuk pembangunan ITF Sunter.
Kabar terbaru, pada 2021, Perusahaan Fortum Power Heat and Oy sebagai investor proyek pembangunan ITF Sunter memutuskan mundur.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro saat itu, Hanief Arie Setianto, memastikan keputusan tersebut tak menggangu proses pembangunan proyek tersebut.
"Pembangunan ITF ini bukan semata proyek investasi, tapi ini adalah sebuah penugasan. Karena itu penugasan harus ditunaikan," ucap Hanief, Selasa (29/6/2021).
Dia berpendapat, mundurnya perusahaan asing dari proyek pembangunan ITF semata-mata sebagai kalkulasi dampak pandemi Covid-19. Sehingga investasi di pembangunan pengolahan sampah di Jakarta dianggap belum menjadi prioritas saat ini.
"Mitra kami dengan adanya pandemi ini melakukan review dan sampai pada kesimpulan bahwa mereka akan memprioritaskan lagi investasi mereka. Dan unfortunately, investasi di Indonesia ini belum menjadi prioritas," ucapnya.
Baca juga:
Pemprov DKI Cari Pinjaman Rp4 Triliun untuk Pembangunan ITF Sunter
Perpanjang Kontrak Bantargebang, DKI Beri Kompensasi Bau Rp379 Miliar Per Tahun
Pemprov DKI Harap Tak Ada Konflik Soal Nilai Hibah Sampah untuk Bantargebang
Pemprov DKI Perpanjang Kontrak Bantargebang
APBD Terdampak Pandemi, Jakarta Tolak Kenaikan Nilai Kompensasi Sampah Bantargebang
Wali Kota Bekasi Sebut Tidak Ada Penambahan Kompensasi Sampah DKI Jakarta