DPRD Nilai Pemprov DKI Lambat Cegah Penyebaran Virus Corona di Pasar Tradisional
Politikus PDIP itu juga menyoroti durasi hasil tes swab yang dikeluarkan Pemprov DKI yang dianggap belum cukup cepat jika dihadapkan dengan aktivitas pasar. Ia memahami kendala tersebut dikarenakan banyaknya sampel yang harus diuji di laboratorium.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendorong Pemprov meningkatkan pengawasan dan pengontrolan masyarakat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Menurutnya, Pemprov DKI terlihat mulai lengah dalam pelaksanaan PSBB transisi, khususnya di pasar.
Dia menilai Pemprov DKI terkesan lambat menyikapi menangani penyebaran virus Corona di pasar tradisional.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
"Kalau saya melihatnya ini Pemda DKI pengawasannya belum maksimal. Ini yang harus segera diketatkan peraturannya itu betul-betul misalnya di pasar Seroja dekat rumah saya itu ada 19 hasil tesnya positif ini kan seharusnya segera diambil tindakan, jangan dibiarkan pasar tersebut ini tetap seperti biasa ini kan penularannya luar biasa penularan dengan transaksi uang," katanya, Jumat (12/6).
Politikus PDIP itu juga menyoroti durasi hasil tes swab yang dikeluarkan Pemprov DKI yang dianggap belum cukup cepat jika dihadapkan dengan aktivitas pasar. Ia memahami kendala tersebut dikarenakan banyaknya sampel yang harus diuji di laboratorium.
Jika begitu, imbuh Ida, Pemprov seharusnya mengambil langkah tegas dengan menutup sementara kegiatan pasar hingga hasil tes keluar.
"Harusnya Pemprov ini kalau memang sudah ada indikasi harusnya langsung dibuat entah itu isolasi mandiri ataukah memang ada pengetatan peraturan sebelum tesnya itu keluar. Jadi jangan tunggu hasil tesnya oh positif baru dilakukan pengetatan, maksudnya kalau ada indikasi syukur-syukur kalau memang negatif seharusnya berani ambil itu," tandasnya.
Berdasarkan catatan Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) sebanyak 51 pasar terdapat kasus positif Covid-19.
"Hingga saat ini catatan kami 51 kasus," ujar Reynaldi Sarijowan, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Ikappi saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
51 kasus tersebar di beberapa pasar tradisional yakni; Pasar Perumnas Klender, 20 orang, Pasar Mester, Jatinegara 1 orang, Pasar Serdang, Kemayoran 9 orang, Pasar Kedip, Kebayoran Lama 2 orang, Pasar Rawa Kerbau, Cempaka Putih 14 orang, dan Pasar Induk Kramat Jati 5 orang.
Reynaldi menuturkan langkah selanjutnya terhadap pasar yang terkonfirmasi adanya kasus positif Covid-19 merupakan kewenangan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun di beberapa pasar di luar Jakarta, seperti Pasar Raya Padang ditutup sementara waktu setelah adanya konfirmasi penyebaran virus di sana.
Dia menuturkan untuk penutupan tidak serta merta dilakukan secara tergesa-gesa. Terdapat pertimbangan dan komunikasi dari berbagai pihak.
"Pertimbangannya itu bergantung pada kesepakatan pedagang dengan Pemda, prinsipnya upaya yang dilakukan itu harus didasari untuk keselamatan pedagang," tutupnya.
(mdk/fik)