Dua pekan Operasi Patuh Jaya, 100 ribu surat tilang dikeluarkan
Pelanggar terbanyak merupakan pengendara sepeda motor dengan jumlah 71.509 orang.
Selama dua pekan dari 27 Mei hingga 9 Juni 2015, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya. Hasilnya pengendara sepeda motor berada di urutan teratas pelanggaran.
"Dari data yang selama 14 hari melakukan Operasi Patuh Jaya 2015, tercatat 109.395 dengan tilang 100.386 dan teguran 9.009," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Kombes Risyafudin, di gedung Dirlantas Polda Metro Jaya, Rabu (10/6).
Risyafudin merinci, pelanggaran mencapai 100.386 surat tilang sudah dikeluarkan pada saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya. "Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor mencapai 71.509, mobil penumpang 23.769, mobil bus 2.126 dan mobil barang 2.982," ujarnya.
Para pelanggar terbanyak berasal dari karyawan swasta. "Pegawai negeri sebanyak 921, karyawan swasta 63.691 orang, pelajar atau mahasiswa 14.039 orang dan pengemudi 15.284 orang dan berbagai profesi mencapai 6.451 orang," terangnya.
Menjelang bulan puasa dan lebaran, Risyafudin mengatakan, kepolisian akan melaksanakan Operasi Ketupat.