Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
penerimaan pajak tersebut berhasil melampaui target yang pada awalnya ditetapkan berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2023.
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak tahun 2023 mencapai 108,8 persen atau sebesar Rp1.869,2 triliun dari target APBN 2023.
Artinya, penerimaan pajak tersebut berhasil melampaui target yang pada awalnya ditetapkan berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2023 tentang APBN 2023 yang targetnya ditetapkan sebesar Rp1.718 triliun.
Sementara jika mengikuti target revisi menurut Perpres 75 tahun 2023 sebesar Rp1.818,2 triliun, maka pencapaian penerimaan pajak sudah mencapai 102,8 persen.
"Tahun ini kita tutup dengan angka Rp1.869,2 triliun, bayangkan ini kenaikan luar biasa," kata Menkeu dalam konferensi pers Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) KiTa, Jakarta, Selasa (2/1).
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Di mana penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.072,1 triliun jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp1.332,7 triliun.
"(Penerimaan) pajak hanya Rp1.072,1 triliun bayangkan dari Rp1.332,7 triliun pada 2019 drop tipis hanya di atas Rp1.000 triliun," ujarnya.
Kemudian pada tahun 2021, penerimaan pajak mengalami peningkatan menjadi Rp1.278,6 triliun. Lalu, tahun 2022 penerimaan pajak meningkat menjadi Rp1.716,8 triliun, dan tren tersebut berlanjut di tahun 2023.
"Kenaikan berturut-turut 2021, 2022, 2023 itu 3 kali growth yang tidak mudah dipertahankan. Jadi, kalau tahun ini kita bisa tumbuh 8,9 persen untuk penerimaan pajak ini adalah sebuah upaya yang luar biasa," pungkasnya.