Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sampai 15 Maret 2024 mencapai Rp342,88 triliun atau 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sumber penerimaan terbesar berasal dari Pajak penghasilan (Pph).
"Penerimaan pajak sampai 15 maret mencapai Rp342,88 triliun, ini artinya 17,24 persen dari target,"
kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalan konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (25/3).
Adapun rincian penerimaan, antara lain Pajak penghasilan (PPh) tercatat Rp203,92 triliun atau 19,18 persen dari target, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp121,92 triliun.
Kemudian, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak lainnya mencapai Rp2,56 triliun dan PPh Migas sebanyak Rp14,48 triliun dari target.
"Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai dari tahun lalu dan ini berarti perusahaan, dalam hal ini mereka kemudian meminta restitusi karena pembayaran masanya lebih tinggi. Sehingga memang kalau dari sisi dengan restitusi netonya kita mengalami tekanan penerimaan pajak kita, namun dari sisi brutonya kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,7persen,"
terang Sri Mulyani.
Bendahara Negara itu bilang, hal ini disebabkan oleh penurunan PPN dalam negeri dan PPh migas. Sedangkan PPh non migas masih tumbuh positif didukung oleh aktivitas ekonomi nasional.
"Kita lihat harga komoditas akan menjelaskan penerimaan pajak terutama karena tahun lalu menurun dan mulai terealisasi 2024 ini pembayarannya dan untuk penurunan PPN dalam negeri dan PPh juga terutama yang migas juga mengalami penurunan,"
tutur Ani sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, mayoritas jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif di antaranya, PPh 21 tercatat Rp59,91 triliun, PPh 22 Impor Rp16,09 triliun, PPh OP Rp2,59 triliun, PPh Badan Rp55,91 triliun, PPh 26 Rp15,35 triliun.
Lalu, PPh Final Rp30,79 triliun, PPN DN Rp65,03 triliun dan PPN Impor Rp51,30 triliun.
"Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil,"
tutup Ani.