![Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun Ini Daftar Terbesarnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/27/1716818374773-1hk6d.jpeg)
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun Ini Daftar Terbesarnya
Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak per April 2024 sebesar Rp624,19 triliun atau 31,38 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.
"Penerimaan pajak kita sampai akhir April Rp624,19 triliun, ini artinya 31,38 persen dari target apbn dikumpulkan sampai akhir april," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (27/5).
Adapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp377 triliun, 35,45 persen dari target, tetapi mengalami penurunan -5,43 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp218,50 triliun, 26,93 persen dari target atau tumbuh 5,93 persen yoy.
Kemudian Pajak Bumi Bangunan (PBB) & Pajak lainnya Rp3,87 triliun atau 10,27 persen dan PPh Migas Rp24,81 triliun, 32,49 persen dari target yang dianggarkan, namun secara tahunan mengalami penurunan sebesar -22,59 persen.
"Komponennya, PPh non migas Rp377 triliun, ini 35,45 persen, masih cukup ontrack untuk 4 bulan. Empat bulan itu berarti sepertiga, cukup ontrack, tapi growthnya secara bruto -5,43 persen," terangnya.
Kendati begitu, Bendahara Negara itu menyampaikan penurunan PPh non migas disebabkan adanya penurunan dari PPh tahunan terutama untuk korporasi atau badan.
Artinya, saat harga komoditas turun, maka terjadi penurunan profitabilitas, sehingga kewajiban membayar pajak juga mengalami penurunan terutama untuk sektor pertambangan.
"Sedangkan PBB dan lainnya menurun karena adanya tagihan pajak tahun lalu yg tidak terulang. PPh migas penyebabnya adalah lifting yang selalu mengalami penurunan dari tahun ke tahun," tutupnya.
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaPNS di daerah belum dilakukan pembayaran gaji ke-13 karena masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaDalam 3 tahun, APBN yang dialokasikan untuk pembangunan IKN tercatat mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca Selengkapnya