Sepanjang Tahun 2024, Negara Dapat Pemasukan Rp1.932 Triliun dari Pajak
Penerimaan pajak tahun 2024 mengalami pertumbuhan 3,5 persen.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak tahun 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun atau tumbuh 3,5 persen secara tahunan (year on year/yoy).
"Penerimaan pajak tahun 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1).
Adapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp997,6 triliun atau 0,5 persen secara tahunan. Dia menjelaskan PPh Nonmigas tumbuh positif, terutama ditopang oleh PPh 21 dan orang pribadi (OP) yang didorong oleh terjaganya gaji dan upah, tambahan lapangan kerja baru dan peningkatan aktivitas di sektor perdagangan.
Kendati begitu, untuk PPh migas tercatat Rp65,1 triliun atau kontraksi -5,3 persen yoy.
"Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp828,5 triliun atau tumbuh 8,6 persen secara tahunan," terang Anggito.
Kemudian untuk PPh Pasal 21 memilili andil share 12,6 persen atau Rp243,8 triliun atau tumbuh 21,1 persen secara tahunann.
Sementara untuk PPh Badan yang memiliki andil share 17,4 persen yakni tercatat Rp335,8 triliun namun mengalami penurunan -18,1 persen secara tahunan.
"PPh Badan kontraksi akibat penurunan profitabilitas perusahaan pada tahun 2023 dampak moderasi harga komoditas, terutama pada sektor pertambangan," jelas dia.