Sri Mulyani Sebut Gaji Karyawan di Indonesia Lancar, Bahkan Cenderung Naik
Gaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Perolehan pajak dari gaji karyawan cenderung naik.
Sri Mulyani Sebut Gaji Karyawan di Indonesia Lancar, Bahkan Cenderung Naik
Sumbangan Pajak Gaji Karyawan Meningkat
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak hingga Juli 2023 telah mencapai Rp1.109,1 triliun atau setara dengan 64,56 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp1.718,0 triliun. Salah satu komponen penyumbang penerimaan pajak hingga Juli 2023 adalah pajak penghasilan (PPh) pasal 21. PPh 21 mampu tumbuh sebesar 18,1 persen.
"Dari sisi PPh 21 masih tumbuh cukup tinggi di 18,1 persen. Ini artinya kegiatan yang menyerap tenaga kerja dan upah dari karyawan PPh 21 itu adalah pajak dari karyawan atau upah karyawan masih menunjukkan adanya peningkatan, ini bagus," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Ediis Agustus, Jumat (11/8).
Meningkatnya PPh 21 ditopang oleh tiga sektor utama, yakni industri pengolahan pertumbuhan 17,5 persen, jasa keuangan dan asuransi 16,7 persen, dan perdagangan 17,7 persen.
"Ini hal yang positif terhadap sektornya maupun karyawan yang bekerja di sektor itu kalau kita lihat berdasarkan wilayah juga," ujar Sri Mulyani.
Jika dilihat beradasarkan wilayah, pertumbuhan PPh 21 tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebesar 17,7 persen, kemudian diikuti oleh Jawa Barat 15,7 persen, dan Jawa Timur 16,8 persen.
"Jadi kalau dilihat PPh 21 ini, kegiatan ekonomi terefleksi dari upah dan gaji karyawan yang menunjukkan adanya positif growth," kata Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani kemudian membeberkan semua sektor penyumbang pendapatan pajak hingga Juli 2023 yang tembus Rp1.109,1 triliun.
Perolehan Pajak Penghasilan (PPh) non migas tercatat sebesar Rp636,56 triliun atau 72,86 persen dari target, atau tumbuh 6,98 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terdata senilai Rp417,64 triliun, tumbuh 10,60 persen yoy. Nilai tersebut setara dengan realisasi 56,21 persen dari target. Kemudian, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp9,60 triliun atau 23,99 persen dari target. Angka tersebut tumbuh 44,76 persen secara tahunan.
Sedangkan PPh migas tercatat sebesar Rp45,31 triliun atau 73,74 persen. Meski realisasinya terus meningkat, namun capaian itu terkontraksi 7,99 persen dari kinerja periode yang sama tahun lalu.
Dengan demikian, kinerja penerimaan pajak selama periode Januari hingga Juli 2023 tercatat sebesar 7,8 persen yoy. Menkeu mengatakan, capaian tersebut tetap tumbuh positif meski mengalami tren penurunan. Perlambatan tersebut, sambung Menkeu, disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).Sri Mulyani juga menyampaikan kemungkinan tren penerimaan pajak yang akan termoderasi selama beberapa waktu ke depan. Hal itu menimbang kondisi fluktuasi variabel ekonomi makro, seperti harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, dan variabel lainnya.