Dua Pekan PSBB Jakarta, Ini Data Kenaikan Jumlah Pasien Covid-19
Penerapan PSBB di Jakarta resmi diperpanjang selama 28 hari ke depan atau sampai 22 Mei 2020 setelah diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Rabu (22/4) kemarin.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4) sampai Kamis (23/4).
Penerapan PSBB di Jakarta resmi diperpanjang selama 28 hari ke depan atau sampai 22 Mei 2020 setelah diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Rabu (22/4) kemarin.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
PSBB di Jakarta diperpanjang setelah data mengenai jumlah kasus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 menunjukkan kenaikan.
"Dan kecepatannya relatif tetap. Dan memang di berbagai belahan dunia pula yang mengalami masalah yang sama, semua membutuhkan waktu untuk ini bisa selesai," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Berikut data positif Covid-19 berdasarkan website corona.jakarta.go.id grafiknya meningkat:
10 April: 1.810 kasus positif Covid-19
11 April: bertambah 93 menjadi 1.903
12 April: bertambah 179 menjadi 2.082
13 April: bertambah 160 menjadi 2.242
14 April: bertambah 107 menjadi 2.349
15 April: bertambah 98 menjadi 2.447
16 April: bertambah 223 menjadi 2.670
17 April: bertambah 153 menjadi 2.823
18 April: bertambah 79 menjadi 2.902
19 April: bertambah 131 menjadi 3.033
20 April: bertambah 79 menjadi 3.112
21 April: bertambah 167 menjadi 3.279
22 April: bertambah 120 menjadi 3.399
23 April: bertambah 107 menjadi 3.506
Kemudian untuk data jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Jakarta hingga Kamis (23/4) telah mencapai 292 pasien. Sedangkan pada 22 April 2020 ada penambahan 5 pasien.
Selain itu untuk data yang meninggal akibat Covid-19 hingga Kamis (23/4) mencapai 316 pasien. Bila dibandingkan pada 22 April 2020 ada kebaikan sebanyak 8 pasien meninggal.
Perpanjangan pelaksanaan PSBB akan dilakukan mulai besok Jumat (24/4). Penerapan ini lebih panjang bila dibandingkan dengan pelaksanaan PSBB sebelumnya yang berlangsung selama dua pekan atau 14 hari.
Anies mengharapkan semua pihak dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan perpanjangan PSBB. Sebab fase adanya imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat sudah berlangsung pada 10-23 April 2020. Untuk penindakan tersebut Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya ataupun Kodam Jaya.
"Ke depan fase imbauan, edukasi sudah selesai sekarang adalah fase penegakan. Karena itu, di hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi langsung ditindak," ucapnya.
Reporter: Ika Defianti
Baca juga:
Polda Metro Perpanjang Hapus Ganjil Genap Hingga 22 Mei
Fakta-Fakta Kondisi Jakarta Selama 2 Pekan Pertama Penerapan PSBB
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Beri Relaksasi Biaya Sewa Rusun Selama PSBB
Sejumlah Kelurahan di Jakarta Tambah Daftar Penerima Bansos PSBB
Pemprov DKI Tutup Sementara 52 Perusahaan yang Langgar PSBB