Eza Gionino ditangkap karena narkoba, keluarga sempat tak percaya
Namun ketika penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,16 gram.
Polisi menangkap artis FTV Eza Gionino lantaran menggunakan narkoba jenis sabu. Eza ditangkap setelah polisi menggerebek kediamannya di Perumahan Cibubur Country Blok CCOV No 22 Cikeas, Bogor, Sabtu (1/8) sekitar pukul 00.30 WIB.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah jajarannya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di daerah Kemang, Jakarta Selatan. "Keluarganya cukup kooperatif dengan polisi. Ibunya bahkan yang membukakan pintu dan menujukkan pintu kamarnya," ujar Surawan kepada wartawan, Jakarta, Senin (3/8).
Adapun ketika itu, kata dia, selain ibu juga terdapat kakak Eza. Menurut Surawan, pada awalnya keluarga tak percaya dengan tudingan polisi ketika itu. Namun ketika penggeledahan, lanjut Surawan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,16 gram. Hal inilah yang akhirnya membuat keluarga percaya Eza memakai sabu.
Dalam pemeriksaannya Eza sempat membantah memiliki dan menggunakan narkoba. "Dia (EG) sempat membantah," tandasnya.
Seiring pemeriksaan berjalan, akhirnya dirinya mengakui menggunakan zat terlarang. Ini diperkuat hasil pengecekan urine Eza yang positif menggunakan sabu. Adapun Eza hingga kini belum menujuk pengacara untuk mendampinginya selama proses hukum.