Fraksi PDIP Setuju Wacana Tenaga Ahli di DPRD DKI
"Kita butuh (staf ahli) tapi butuh juga ada aturannya," ujarnya.
DPRD DKI Jakarta mengusulkan satu anggota dewan disiapkan satu tenaga ahli yang akan membantu mereka mengkaji berbagai persoalan di ibu kota. PDIP pun menyatakan sepakat dengan usulan ini.
Namun sebelum usulan ini diputuskan, harus ada aturan sebagai dasar hukum. Demikian disampaikan Anggota Fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (3/9).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
"Kita butuh (staf ahli) tapi butuh juga ada aturannya," ujarnya.
Saat pembahasan ini, Prasetyo mengaku tak masuk dalam tim yang membahas ini sehingga belum tahu detail usulan tersebut. Namun, menurutnya hal tersebut memungkinkan. Selama ini dia mengaku selama ini tenaga ahli disiapkan sendiri olehnya dan dibayar sendiri.
"Ada saya bayar sendiri, ada saya dikasih dua sebagai ketua. Tapi kan itu perlu. Ada mengerti masalah ekonomi, hukum. Kalau di teman fraksi kan kita juga dikasih, tapi kan dibagi-bagi," jelasnya.
Dia mengatakan, ini juga pernah diusulkan tahun 2017 namun ditolak. Jika ditolak tahun ini menurutnya tak masalah yang penting telah diusulkan. "Mungkin ditolak lagi," ujarnya.
Staf ahli untuk fraksi memang dianggarkan dalam APBD. Menurutnya masukan dari tenaga ahli sangat dibutuhkan mengingat banyak persoalan di ibu kota.
"Tim ahli kan dari fraksi kita dapat jatah, setiap fraksi dapat jatah dari APBD. Nanti bagaimana perkembangan kota banyak masalah juga. Jakarta ke depan mau gimana kan ada masukan juga," pungkasnya.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menolak mengomentari usulan ini. Dia mempersilakan DPRD membahas usulan itu.
"Biar dibahas dulu di DPRD, saya enggak mau komentari dulu. Nanti saya cek dulu detailnya," pungkasnya.
Baca juga:
DPRD DKI 2014-2019 Rogoh Kocek Sendiri Buat Bayar Tenaga Ahli
Tanggapan Anies Soal Wacana Tenaga Ahli di DPRD DKI
Prasetio Tak Yakin Wacana Tenaga Ahli di DPRD DKI Disetujui
PSI Usulkan Rekrutmen Tenaga Ahli di DPRD DKI Dilakukan Secara Terbuka
NasDem Setujui Wacana Tenaga Ahli di DPRD DKI Jika Tak Bebani APBD