FZ tersangka UPS, Ketua Fraksi Hanura sore ini datangi Bareskrim
Muhammad "Ongen" Sangaji akan meminta kejelasan soal status tersangka anggotanya itu.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Verry Yonevil mengatakan sampai hari ini anggotanya, Fahmi Zulfikar, belum menerima surat penetapan tersangka kasus uninterruptible power supply (UPS).
"Itu kan belum ada keputusan resmi karena sampai sekarang dia (Fahmi) belum dapat surat. Sampai saat ini dia belum terima surat. Jadi kita tunggu dulu kepastiannya apakah sudah dapat," kata Verry saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (18/11).
Untuk mendapat kejelasan soal status tersangka Fahmi, pihaknya melalui Ketua Fraksi Partai Hanura Muhammad "Ongen" Sangaji akan datang ke Bareskrim Mabes Polri sore ini.
"Mungkin sore hari ini Ketua Fraksi akan ke Bareskrim supaya ada kepastian," tandasnya.
Namun, jika memang telah terbit surat penetapan tersangka untuk Fahmi, Verry mengungkapkan, Partai Hanura akan segera memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan, dan tidak menutup kemungkinan bahwa Fahmi akan dipecat dari keanggotaan partai.
"Mengikuti ketentuan UU, partai akan menyikapi dengan arif kalau betul-betul terlibat kasus. Kalau dia langgar aturan partai lakukan tindakan. Tapi ini kan masih terlalu pagi. Tapi kalau terbukti, akan dipecat dari anggota partai," ungkapnya pada wartawan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Kombes Pol Hadi Ramdani mengatakan bahwa FZ dan MF diduga melakukan praktik korupsi UPS saat mereka masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014.
Nama dua anggota DPRD DKI tersebut ditetapkan setelah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman menyeret nama mereka dalam persidangan.
"Iya sudah tersangka FZ (Fahmi Zulfikar) dan MF (M. Firmansyah)," kata Hadi, Senin (16/11).