Penampakan AKP Dadang Berbaju Tahanan Patsus & Diborgol Usia Sidang Putusan Etik, Tertunduk Diam Seribu Bahasa
Sidang etik itu berkenaan kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar di mana dirinya sebagai pelaku.
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Selasa (26/11). Sidang etik itu berkenaan kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar di mana dirinya sebagai pelaku.
Berdasarkan pantauan, Dadang terlihat telah keluar dari ruang sidang gedung TNCC Mabes Polri. Dadang memakai baju Patsus warna kuning dijaga ketat oleh beberapa anggota Propam Polri.
Saat digiring keluar, Dadang hanya menundukan kepalanya dengan kedua tangan terborgol di belakangnya.
Tidak ada sepatah kata yang keluar dari mulutnya ketika sejumlah awak media menyapa.
Kronologi Penembakan
Dadang menembak Ulil di parkiran Polres Solok Selatan. Kejadian itu terjadi setelah Satreskrim menangkap seseorang terkait kasus dugaan tambang ilegal dan tengah melakukan pemeriksaan.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menyampaikan, Dadang melepaskan tembakan ke Ulil dari jarak dekat. Salah satu peluru diketahui mendarat ke kepala korban.
"Yang dilakukan oleh oknum ini adalah melakukan tembakan, diduga melakukan tembakan, diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia," tutur Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11).
Jenazah Ulil dibawa ke RS Bhayangkara Kota Padang. Sementara pelaku menyerahkan diri dan diperiksa secara intensif.
"Memang untuk awal ini sebenarnya kami belum merilis, kecuali menyampaikan dugaan, karena kita sedang prosesi untuk pengantaran jenazah ke Makassar. Sehingga pada awal ini pastinya juga kami sampaikan, juga mengingat media pastinya juga masyarakat membutuhkan informasi yang akurat terkait dengan hal ini," Suharyono menandaskan.