Fakta Baru: AKP Dadang Tembak AKP Ryanto dari Jarak Dekat, Rumah Dinas Kapolres juga Ditembaki
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono Sudiutomo membeberkan sejumlah fakta kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono Sudiutomo membeberkan sejumlah fakta di tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan usai mengecek langsung TKP tersebut pada Minggu, (24/11).
Dia mengatakan, penembakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas tersebut diawali dari Kantor Mapolres Solok Selatan sekitar 00.30 dan seterusnya pada Jumat, (22/11).
"Pak kasat (AKP Ryanto Ulil Anshar) ini keluar untuk mengambil HP-nya, kemudian yang lainnya masih di dalam di kantor piket. Begitu (korban) ambil HP keluar dari ruangan, di situ dieksekusi dari jarak dekat," kata Arief saat ditemui di merdeka.com di Bandara Internasional Minangkabau, Senin, (25/11).
Kemudian, Arief mengecek kondisi rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti yang juga ditembaki oleh tersangka. Jika ajudan tidak sigap mengamankan kapolres, bisa saja Kapolres terkena tembakan tersebut.
"Rupanya begitu Pak Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, sama ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau enggak, kena itu. Ada bekas tembakan di kaca depan tembus sampai ke kursi tamu, ada bekasnya saya masuk. Terus jendela dekat tempat tidur yang tempat tidurnya bolong," tuturnya.
Arief menambahkan, setelah tersangka menembak rumah dinas Kapolres tersebut, AKP Dadang Iskandar langsung menghilang.
"Kemudian terkait motifnya menembaki rumah Kapolres hingga kini masih didalami," ujarnya.
Motif Penembakan
Polisi mengungkap, motif penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar lantaran Kabag Ops AKP Dadang Iskandar tidak senang rekannya ditangkap terkait kasus dugaan tambang pasir dan batu (sirtu) ilegal.
“Motif yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga yang bersangkutan mencoba meminta tolong. Kemudian tidak ada respon, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” tutur Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan, Minggu (24/11/2024).
“Jadi sementara keterangan dari tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik akan mendalami,” sambungnya.
Menurutnya, penyidik masih mendalami terkait peran Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di kasus dugaan tambang sirtu ilegal tersebut. Termasuk siapa pemilik dari proyek galian mineral itu.
“Sedang kita dalami,” jelas dia.
Adapun tersangka yang ditangkap oleh Kasat Reskrim Ulil Ryanto Anshari, disebutnya berprofesi sebagai sopir dari tambang sirtu. Sementara soal kedekatan dengan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar juga masih dalam penelusuran penyidik.