Gedung-Gedung di Jakarta Bakal Diwajibkan Miliki Water Mist
Water mist dinilai mampu menekan polusi di Jakarta.
Water mist dinilai mampu menekan polusi di Jakarta.
Gedung-Gedung di Jakarta Bakal Diwajibkan Miliki Water Mist
Pemprov DKI Jakarta menilai penggunaan water mist generator di gedung-gedung tinggi ampuh untuk menekan polusi udara. Atas hal itu, mereka berencana mewajibkan kepada pengelola gedung-gedung tinggi untuk memiliki alat tersebut.
- Penasaran? Begini Wujud Pesawat yang Dipasang Water Mist Spraying Bersihkan Udara Jakarta
- Jumlah Water Mist untuk Tangani Polusi Jakarta Terbatas, Ini Penjelasan BRIN
- Kurangi Polusi Udara, 300 Gedung di Jakarta Diwajibkan Pasang Water Mist
- Atasi Polusi Udara, Ini Hasil Uji Coba Tilang Uji Emisi di 6 Titik Jakarta
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan pihaknya akan mencoba berkodinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk membuat alat tersebut yang nantinya akan diproduksi massal.
"Kami harap alat itu dapat diproduksi secara massal sehingga ketika kami menerapkan kewajiban gedung pasang alat water mist dapat dibuat di banyak tempat atau dibeli di banyak tempat," kata Asep di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9).
"Kami masih koordinasikan dengan BRIN yg buat alat itu sehingga dapat diterapkan alat itu jadi standar water mist seluruh gedung di jakarta," sambungnya.
Asep menyebut kriteria gedung yang nantinya wajib untuk memiliki generator water mist diantaranya adalah gedung dengan delapan lantai. Hingga kini tercatat di Jakarta ada ribuan gedung menjulang tinggi.
"Gedung 8 lantai ke atas di Jakarta ada 1.300 gedung. Belum dipasang karena ketersediaan alat," ucapnya.
Meskipun belum ada kebijakan mengenai gedung-gedung di Jakarta agar menyiapkan water mist. Namun hingga saat ini diharapkan agar pengelolaan turut berperan dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta yang kian merebak.
Kebijakan itu pun dikatakan Asep dapat menjadi wajib sambil berkordinasi dengan pihak BRIN agar dapat memproduksi alat tersebut.
"Kalau wajib secara regulasi belum tapi berupa moral hazard pemilik gedung. Kami masih menunggu ketersediaan dari BRIN yang punya standarisasi," jelas dia.
Asep juga mengingatkan apabila sejumlah gedung telah menyediakan water mist, dapat dirawat dengan baik-baik.
"Diharapkan pengadaan water mist dengan perawatan, tidak hanya saat musim seperti ini tapi juga untuk kelengkapan gedung dan nanti kami akan buatkan regulasi perizinan gedung. Tapi tidak untuk saat ini," imbuhnya.