Geger Harta Puluhan Miliar Kasatpol DKI Jakarta
Mengacu data laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) berdasarkan laporan tahun 2021, harta Arifin mencapai Rp24,59 miliar. Tertinggi jika dibandingkan rekan-rekannya sesama kepala dinas bahkan plt Sekda.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (PNS) di Provinsi Jakarta rasanya keinginan banyak orang. Bukan tanpa sebab, selain mentereng bertugas di Ibu Kota, gaji ASN di Jakarta juga sangat menggiurkan.
Mengutip website jakarta.bpk.go.id, ada dua hal yang menyebabkan tingginya gaji ASN di Jakarta. Pertama karena pendapatan asli daerah (PAD) nya cukup tinggi, kedua terkait kebijakan remunerasi lewat peraturan daerah (perda).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Terkait tingginya penghasilan seorang PNS DKI Jakarta. Baru-baru ini, temuan harta milik Kepala Satuan Polisi DKI Jakarta, Arifin membuat geger. Mengacu laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2021 yang dia laporkan dan dipublikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arifin memiliki kekayaan cukup besar. Yakni Rp24,59 miliar. Jika dibandingkan dengan harta rekan-rekannya di jajaran kepala dinas, bahkan Plt Sekda DKI sekalipun, harta kekayaan Arifin masih paling tajir.
Hasil Kerja Sejak 15-20 Tahun Lalu
Arifin kemudian memberikan klarifikasi setelah kekayaan yang dimilikinya menjadi perbincangan. Di awal penjelasannya, dia menyebut ada kesalahan angka saat pengisian LHKPN. Menurutnya, ada kesalahan penghitungan nilai aset yang terlalu tinggi hingga membuatnya jadi pejabat paling kaya di Pemprov DKI. Jika mengacu struktur pemerintah saat ini, maka kekayaan Arifin tepat di bawah Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.
Arifin menjelaskan, sebenarnya kekayaan yang dia miliki adalah gabungan aset yang dia dapat sejak 15-20 tahun lalu.
"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau saat itu," kata Arifin di Jakarta, Rabu (21/12).
Arifin mengaku menduduki sejumlah jabatan penting sebelum duduk sebagai Kasatpol PP DKI. Seperti Lurah Duri Utara (Jakarta Barat) pada 1999. Kemudian menjadi Camat Taman Sari (Jakarta Barat) pada 2004 hingga Wakil Wali Kota Jakarta Pusat pada 2015. Sehingga kekayaan yang tercatat saat ini, katanya, diperoleh jauh sebelum menjabat kaSatpol PP DKI. Nilai aset tersebut kemudian bergerak setiap tahunnya hingga menyebabkan harta milik Arifin juga ikut naik nilainya.
Dapat Dipertanggungjawabkan
Meskipun kekayaannya dinilai cukup fantastis sebagai seorang eselon II DKI Jakarta, Arifin memastikan dapat mempertanggungjawabkan asal usul hartanya tersebut.
"Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya," kata Arifin.
Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN), pada 2020, Arifin mencatatkan harta kekayaan total Rp24,2 miliar.
Dalam laporan itu, Arifin memiliki dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Timur dengan nilai aset mencapai Rp23,7 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin mencapai Rp587 juta terdiri dari tiga mobil dan dua sepeda motor.
Harta bergerak lainnya senilai Rp667,2 juta, kas setara kas mencapai Rp200 juta dan utang sebesar Rp900 juta. Total nilai harta sesuai LHKPN 2020 mencapai Rp24,2 miliar.
Sementara itu, dalam laporan LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arifin memiliki harta sesuai LHKPN mencapai total Rp24,59 miliar.
Adapun jumlah aset masih tetap sama dengan laporan 2020, yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan dengan nilai Rp23,8 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin dengan aset yang masih sama, yakni tiga mobil dan dua motor senilai Rp573 juta. Harta bergerak lainnya Rp694 juta, kas setara kas juga masih sama Rp200 juta dan jumlah utang sudah berkurang mencapai Rp680 juta.
Tak Mungkin Punya Harta Miliaran Jika Andalkan Gaji
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono coba berpikir positif dengan harta yang dimiliki Kasatpol PP. Bisa jadi, kata Gembong, harta Arifin berasal dari warisan. Sebab dia tak yakin jika harta sebanyak itu hanya bersumber dari gaji.
"Mungkin Arifin punya banyak warisan orangtua. Itu bukan hanya mustahil (punya harta segitu), tapi mustahal. Itu mustahil pegawai DKI Jakarta punya harta segitu banyak," kata Gembong.
Gembong menegaskan, gaji seorang pegawai Pemprov tidak akan membuat orang memiliki harta sampai Rp24 miliar. Dia harap Arifin benar-benar bisa mempertanggungjawabkan harta yang dilaporkan.
"Sepanjang itu peroleh dari hal-hal yang halal, itu kan kita tidak (perhatikan). Rezeki orang itu kan kita enggak boleh batasi. Tetapi sekali lagi, kuncinya ada di situ, soal perolehannya. Barang kali Arifin punya bisnis di luar, kan kita enggak ngerti," ujar Gembong.
KPK Menyorot Kekayaan PNS Jakarta
Terkait kekayaan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, KPK sempat menyorot. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkaget-kaget saat melihat nilai aset para pejabat PNS Jakarta yang didaftarkan di LHKPN. Hal itu dia sampaikan saat Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2022 di Wilayah DKI Jakarta yang bertempat di Balai Kota, Kamis (15/12) lalu.
"Kadang saya enggak habis pikir. Ketika saya cek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat ini itu, saya punya akses buka LHKPN seluruh penyelenggara pejabat negara termasuk pejabat Pemprov DKI," kata Alex.
Dalam temuan Alex, seorang pejabat PNS DKI bisa punya tanah 20-25 bidang. Dia menilai hal itu suatu kejanggalan.
"Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang. Saya enggak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal, dia punya usaha apapun saya enggak tahu. Kan harapannya gitu," tambahnya.
Alex juga mengatakan, hal tersebut membuat harga tanah semakin mahal. Sebab, tanah-tanah hanya dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk mengubah cara pikir untuk tidak suka menimbun harta.
"Buat apa punya rumah sampai puluhan bidang. Tanah puluhan bidang buat apa dan mohon maaf kita harus men-set cara pikir kita. Jangan menumpuk harta seolah-olah enggak ada habis. Kalau anak dua oke lah. Kalau kasarnya untuk sediakan rumah baru lahir anak, dicadangkan, beli rumah, tapi kan enggak sampai harus puluhan bidang tanah," ujar Alex.
Perihal temuan KPK, Pj Heru Budi tak banyak komentar. Dia mempersilakan inspektorat melakukan penelusuran.
"Ya enggak tahu. Tanya Inspektorat," kata Heru singkat saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12) lalu.
(mdk/lia)