Gerakan FPI dan KMP DKI tolak Ahok dinilai melawan konstitusi
Permasalahan di Jakarta masih banyak, Ahok lebih baik fokus bekerja.
DPRD DKI Jakarta sudah mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur DKI Jakarta. Namun Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta dan Front Pembela Islam (FPI) masih kekeh tidak menerimanya.
Berdasarkan konstitusi, Ahok sudah pasti menjadi pengganti Joko Widodo (Jokowi). Jika KMP DKI dan FPI terus mengkritik akan berdampak buruk terhadap pendidikan politik di Indonesia.
"Ini secara konstitusi Ahok jelas menjadi pengganti Jokowi. Gerakan yang dilakukan FPI dan kawan-kawan itu ke arah makar karena berlawan dengan konstitusi dan UUD. Dampak politiknya jadi tidak sehat. Karena Indonesia sedang berjalan transisi demokrasi," ujar Sekjen DPP Pemuda Indonesia Hebat Rhugby Adeyana di Jakarta, Senin (17/11).
Selain itu, alasan FPI menolak Ahok juga tidak beralasan jika hanya karena perbedaan agama dan bukan beralasan dari Jakarta. "Siapapun berhak memimpin. Apapun agama mereka mereka berhak mampu dan dipilih oleh warga," terang Rhugby.
Karena tidak memiliki alasan yang jelas, Rhugby meminta kepada semua pihak untuk tidak mengganggu mantan Bupati Belitung Timur ini bekerja. Sebab permasalahan di Jakarta masih banyak yang harus diselesaikan.
"Biarkan Ahok melanjutkan program Jakarta Baru. Ini sudah menjadi komitmen berat yang harus dijalankan. Jangan mengganggu orang yang sedang kerja," tutupnya.