Halangi jalan umum, ratusan lapak di Pasar Enjo dibongkar
Ratusan PKL itu sudah didata agar dipindahkan atau dicarikan tempat baru untuk kembali berdagang.
Sebanyak 262 lapak pedagang di kawasan Pasar Enjo, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, ditertibkan oleh petugas Satpol PP. Sebabnya, lapak para pedagang itu dianggap menghambat jalan umum yang dibangun Pemprov DKI sejak tahun 2010.
Jalan seluas sekitar 4 meter tersebut menjadi sempit lantaran para pedagang membuka lapak dagangannya. Meski sempat menolak untuk ditertibkan, para pedagang pun akhirnya pasrah, saat puluhan petugas membongkar lapak mereka.
"Sesuai arahan dari pengelola Pasar Enjo dan koordinasi kelurahan serta kecamatan, maka kami melakukan penertiban pedagang liar di pinggiran jalan," kata Koordinator Lapangan Satpol PP, Turoyo, di lokasi penertiban, Senin (12/1).
Turoyo mengaku, sejak Jumat 9 Januari lalu para pedagang telah diberi peringatan. Para PKL pun sudah didata dan akan diadukan ke manajemen pasar untuk dipindahkan atau dicarikan tempat.
"Saya laporkan ke manajemen untuk dicarikan kebijaksanaan, para pedagang juga koperatif, meskipun awalnya menolak tapi akhirnya mereka bersedia," imbuhnya.
Sementara itu, Abi (35), pedagang sayur yang lapaknya tergusur mengeluhkan sikap manajemen Pasar Jaya Enjo. Sebabnya, penjual sayur di sebelah timur pasar mengaku selalu mengeluarkan duit Rp 20 ribu per hari sebagai 'izin' berdagang.
"Saya bayar ke FBR, kelurahan, sampai kecamatan," keluh pria yang berdagang sejak tahun 1975 itu.
Abi mengaku pembayaran iuran tersebut memang dilakukan sebagai uang keamanan agar lapak dagangannya tidak ditertibkan. Namun demikian, hari ini lapak dagangannya pun harus rela dibongkar.
"Sebagai keamanan, iuran sampah keamanan juga. Tapi tetap saja dibongkar. Katanya sih mau dikasih tempat lain," imbuh Abi.