Hanura bakal pecat kader yang tidak dukung Ahok di Pilgub DKI
Partai Hanura juga melarang kadernya memberikan pernyataan di media yang bertentangan dengan keputusan partai.
Partai Hanura mendukung penuh calon incumbent Basuki T Purnama (Ahok) di Pilgub DKI 2017 mendatang. Dukungan ini dideklarasikan pada pekan lalu di Sekretariat DPP Hanura.
Ketua Tim Pilkada Pusat (TPP) Hanura, Erik Satrya Wardhana mengatakan, karena sudah menjadi keputusan partai untuk mendukung Ahok maka setiap kader wajib untuk mengikutinya. Jika tidak, kata dia, Hanura akan memberikan sanksi tegas.
"Saya kira bukan hanya Hanura ya tapi semua parpol ada AD/ART. Kalau ada yang tidak taat akan ada punishment. Apapun bentuknya, seperti tidak patuh atau semacamnya, saya kira berlaku hal yang sama," kata Erik di Hotel Merylinn, Jalan Hasyim Ashari, Jakarta, Selasa (29/3).
Dia mengatakan, partai Hanura juga melarang kadernya memberikan pernyataan di media yang bertentangan dengan keputusan partai. Sanksinya tegas, bisa dipecat atau diminta mengundurkan diri.
"Pengambilan keputusan ada prosesnya. Sebelum resmi diputuskan setiap individu sah-sah saja beri komentar. Tapi kalau partai sudah ambil putusan, setiap kader taat. Kalau ada pernyataan yang tidak sesuai maka diberi sanksi, pecat bisa saja. Yang undur diri silakan saja," pungkas dia.
Diketahui, sehari sesudah menyatakan dukungan kepada Ahok, dua pengurus harian DPD Hanura DKI Jakarta mengundurkan diri sebagai pengurus dan kader. Kedua orang tersebut ialah Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Hanura DKI Jakarta, Rachmat HS dan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Legislatif dan Eksekutif, Bustami Rahawarin.
Baca juga:
Kader partai ramai-ramai tolak dukung Ahok
Sudah mendukung Ahok, Hanura baru buka pendaftaran Pilkada besok
Hanura patok Rp 50 juta buat warga yang ingin daftar Pilkada 2017
Pilgub DKI butuh perlakuan khusus, alasan Hanura dukung Ahok
Hanura ancam pecat kader yang ogah Ahok di Pilgub DKI
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.