Ini alasan Kapolri dukung revisi UU Terorisme
Selama ini UU Terorisme hanya menempatkan polisi sebagai pemadam kebakaran.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta secara langsung dukungan melakukan revisi Undang-undang No.15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Polri dengan komisi III DPR sebagai bahan rekomendasi dari rapat kerja tersebut.
"Kami mohon dukungan revisi dan penguatan Densus. Komisi III DPR RI mendukung rencana kepolisian untuk penguatan Densus 88 antiteror melalui revisi undang-undang 15 tahun 2003 dan perundang-undnagan lainnya serta penambahan anggaran," ujar Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/1).
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Kapan semut berevolusi? Lebih dari itu, semut berhasil melakukan semua ini tanpa adanya bentuk pemerintahan atau kepemimpinan langsung, tetapi mereka telah bertahan jauh lebih lama dan jauh lebih berhasil daripada spesies lain yang berevolusi sekitar 140 hingga 168 juta tahun yang lalu.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Apa ciri khas topi Napoleon? Topi hitam lebar yang menjadi ciri khasnya – salah satu dari sedikit topi yang masih ada yang dikenakan Napoléon ketika ia memerintah Prancis abad ke-19 dan mengobarkan perang di Eropa – pada awalnya dihargai 600.000 hingga 800.000 euro ($650.000-870.000).
Kapolri menambahkan, pihaknya merasa kecewa lantaran regulasi terkait permasalahan terorisme hanya memposisikan Polri sebagai pemadam kebakaran. Oleh karena itu dia minta wewenang Polri diperluas.
"Karena selama ini UU Terorisme hanya menempatkan polisi sebagai pemadam kebakaran. Yang belum itu bagaimana kita mencegahnya. Orang yang pulang dari Syria kita periksa kalau tidak ada pelanggaran pemalsuan surat misalnya, kita tidak bisa tahan," ujarnya.
Selain itu, Kapolri menilai yang membuat radikalisme terus berkembang di dalam negeri yakni dari undang-undang itu sendiri. Itulah sebabnya ia meminta agar Korps Bhayangkara mendapatkan kewenangan lebih dalam penanganan kasus terorisme.
"Mungkin selama ini banyak pihak yang bersimpati terhadap ISIS mereka seolah menjadi perjuangan. Kami memerangi ISIS bukan agamanya tapi potensi melakukan terorismenya," pungkasnya.