Jahatnya sindikat pengoplos oli palsu, bikin mesin motor rontok
Oli bagai darah dalam tubuh manusia.
Petugas Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik pengelolaan dan penimbunan oli bekas di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Zat yang sudah berkategori limbah B3 tersebut kembali diproduksi dan disalurkan ke pabrik-pabrik.
"Subdit III Sumdaling Direktorat kriminal khusus telah menemukan perusahaan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dijual kepada pabrik-pabrik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Marunda Cilincing Jakarta Utara, Selasa (19/8).
Rikwanto mengungkapkan oli bekas sebagai limbah B3 tak boleh meresap ke tanah. Sebab, oli tersebut sudah berkategori berbahaya. "Harusnya daerah sini (tempat pengelolaan oli bekas) dilapisi beton agar tidak meresap ke tanah. Hasil dari lab Polri ini limbah berbahaya," pungkas dia.
Tak hanya merusak lingkungan, mesin mobil atau motor rontok jika menggunakan oli palsu atau bekas. Oli bagai darah dalam tubuh manusia. Di mesin, oli berfungsi mencegah keausan dari gesekan antar komponen mesin.
Ada beberapa dampak mesin bila menggunakan oli palsu atau bekas seperti, mesin cepat panas, bunyi mesin kasar dan komponen mesin lainnya cepat aus. Dampak tersebut terasa ketika mesin panas karena kekentalan oli oplosan menurun. Saat mesin menggunakan oli bekas selama enam bulan, maka bukan tidak mungkin mesin bakal rontok.
Sebenarnya ada beberapa cara membedakan oli palsu dan asli. Pertama, kemasan oli sekilas sama namun label oli palsu kelihatan kurang sempurna sebab kemungkinan besar hasil scanning yang dicetak ulang. Kedua, kemasan oli meski terlihat mirip tetapi bakal kelihatan palsunya karena pemalsu mengumpulkan kemasan bekas bukan baru. Ketiga, penampakan oli berupa warna dan kekentalannya. Jika asli, oli tak berbau dan bening sesuai warnanya namun baunya tak enak serta warnanya aneh bagi oli palsu.
Untuk lebih aman, pemilik motor sebaiknya mengganti oleh di tempat-tempat terpercaya atau dealer resmi.