JakPro: Tarif Kampung Susun Bayam untuk Warga Terdampak Proyek JIS Rp700 Ribu
Merdeka.com - Calon penghuni Warga Kampung Susun Bayam mengaku keberatan dengan tarif sewa yang ditawarkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp750.000 per bulan. Sebab, Kampung Susun Akuarium dikenakan tarif sewa Rp400.000.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan memandatkan Jakpro sebagai pembangun dan pengelola KSB. Kemudian, dia meresmikan KSB pada Oktober 2022 lalu. Hunian ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Namun, Jakpro mengaku tidak akan mengubah besaran tarif yang sudah ditentukan. Menurutnya, tarif tersebut sudah sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
"Besaran tarif kita sudah kunci. Kita tawarkan sesuai dengan Peraturan Gubernur yang bervariasi dari Rp600-Rp700 ribu sekian," kata VP Corporate Secretary Jakpro Syahrial Syarif ketika dikonfirmasi, Senin (20/2).
Syahrial juga mengaku, pihaknya tak akan memberi subsidi. Sebab, Jakpro merupakan entitas yang harus mencari keuntungan.
"Ya sebetulnya kalau diskusi tarif, kalau sampai sebesar itu (Rp150.000) kami kesulitan untuk mensubsidi karena kita kan sebetulnya entitas ya. Suatu entitas sebuah badan usaha yang sesuai Undang Undang Perseroan Terbatas justru harusnya memberikan profit," tambah Syahrial.
Lebih lanjut, Syahrial juga menyebut alasan warga belum bisa menghuni kampung susun tersebut. Katanya, pengelola Kampung Susun Bayam masih sedang tahap pengalihan.
Syahrial menjelaskan, pihaknya masih berdiskusi dengan Pemprov DKI terkait legalitas. Syahrial menjelaskan, pihaknya masih menunggu arahan sampai kapan mengelola KSB karena tanah bangunan tersebut masih milik Pemprov.
"Ini bisa dilihat sebagai hak bisa sebagai kewajiban Jakpro untuk mengelola. Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu karena kepemilikan lahan dan gedung itu, kan kepemilikannya berbeda," kata Syahrial.
"Kan perlu dihitung kapan, sampai kapan pengelolaan oleh Jakpro, kemudian kapan dialihkan kepada Pemprov, ke dinas terkait. Kemudian kalau dialihkan ke dinas terkait, berapa biaya yang harus disediakan, yang harus dianggarkan untuk mensubsidi," tambahnya.
Tak hanya itu, Syahrial juga mengatakan bahwa proses legalisasi ini akan segera dibicarakan. Dalam pekan ini, ia akan menyambangi Balai Kota untuk membahas lebih rinci nasib warga KSB ini.
"Rencana dalam minggu ini kita akan bahas dengan dinas terkait di sana (Balai Kota). Setelah selesai mungkin baru bisa saya sharing (bagikan informasi terbarunya)," ujar Syahrial.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat 19 KK warga bekas Kampung Bayam yang menempati hunian secara paksa
Baca SelengkapnyaKampung Susun Bayam akan dibangun untuk meningkatkan potensi ekonomi, pariwisata dan budaya.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies menyebut Kampung Susun Bayam merupakan kewajiban negara kepada warganya.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjadi mediator sengketa antara warga Kampung Bayam dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait pembangunan JIS.
Baca SelengkapnyaWarga mengungkapkan sejumlah personel sekuriti PT JakPro tiba-tiba menggeruduk Kampung Susun Bayam dan meminta mereka untuk angkat kaki.
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca Selengkapnya