Jaksa putar video Ahok saat singgung Al Maidah di Kepulauan Seribu
Jaksa putar video Ahok saat singgung Al Maidah di Kepulauan Seribu. Persidangan dimulai dengan memeriksa barang bukti yang dihadirkan oleh pihak JPU berupa video. Video pertama yang ditayangkan adalah cuplikan pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka saat menyinggung surah Al Maidah.
Ketua Majelis Hakim kasus dugaan penodaan agama Dwiarso Budi Santiarto meminta persidangan ke-17 ini dimulai dengan pemeriksaan barang bukti. Mengingat agenda sidang kali ini merupakan pemeriksaan terdakwa dan barang bukti, baik milik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau penasihat hukum.
Persidangan dimulai dengan memeriksa barang bukti yang dihadirkan oleh pihak JPU berupa video. Video pertama yang ditayangkan adalah cuplikan pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka saat menyinggung surah Al Maidah ayat 51 pada 27 September 2016 silam.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, JPU menayangkan cuplikan video mantan politisi Gerindra itu ketika menyinggung surah Al Maidah ayat 51 berdurasi 30 detik. Kemudian, mereka juga memutarkan video Pemprov DKI tertanggal 7 Oktober, di mana menampilkan saat pertama kali wartawan mewawancarai Ahok terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu.
Sebelumnya, Dwiarso mengatakan, sidang akan dimulai dengan pemeriksaan barang bukti kasus dugaan penodaan agama. Di mana kesempatan pertama untuk menunjukkan barang bukti diberikan kepada JPU, baru setelah itu penasihat hukum terdakwa.
"Jadi ini nanti kita periksa dulu bukti yang ada pada jaksa, kita periksa bersama-sama, entah surat atau rekaman. Kalau sudah habis, kita ke penasihat hukum, apa yang diajukan kita periksa bersama-sama juga," katanya di ruang sidang, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Dia menambahkan, setelah semua barang bukti diperiksa bersama-sama, baru kemudian terdakwa Ahok dimintai keterangan. Setelah itu, agenda selanjutnya adalah mendengarkan tuntutan dari JPU terhadap terdakwa.
"Kalau sudah selesai, kita periksa terdakwa sebagai tahap pemeriksaan terakhir. Setelah itu kita persilakan jaksa untuk mengajukan tuntutan pada sidang berikutnya," tutup Dwiarso.
Dalam lanjutan sidang ke-17 ini, agendanya adalah pemeriksaan terdakwa dan bukti-bukti yang dikumpulkan. Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
Baca juga:
Ahok jalani sidang ke-17 penistaan agama
Sidang ke-17 Ahok dimulai dengan pemeriksaan barang bukti
Sidang ke-17, kuasa hukum Ahok akan putarkan tiga video
Jaksa siap putar video Ahok di sidang jika hakim setuju
Di sidang, kuasa hukum minta video diunggah Buni Yani diputar
Saat di BAP, Ahok ngaku tak lihat video diunggah Buni secara lengkap