Jalan buntu Ahok selesaikan masalah prostitusi
Ahok sadar wacana membangun apartemen khusus pekerja seks komersial (PSK) melanggar hukum.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kehabisan akal untuk menghentikan praktik prostitusi di wilayahnya. Ahok sadar wacana membangun apartemen khusus pekerja seks komersial (PSK) melanggar hukum.
"Lokalisasi juga sebetulnya enggak mungkin bisa kami lakukan karena secara UU KUHP kan melarang. Kalau kamu mau menyediakan kamu dipidana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/4).
Menurut Ahok, wacana untuk membangun apartemen khusus tersebut ternyata bertentangan dengan pasal 29 ayat 6 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut menyatakan, barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
"Enggak mungkin ada solusi. Kita hanya bisa meminimalisasi. Orang ini dari zaman nabi kok kerja gitu. Ada manusia pasti ada seperti itu," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Suami Veronica Tan ini menjelaskan, dirinya telah memerintahkan Lurah dan Camat untuk melakukan pendataan kos-kosan. Selain itu Ahok juga memerintahkan kepada Lurah maupun Camat untuk memaksa penghuni susun sederhana milik (Rusunami), rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan apartemen memiliki KTP setempat.
"Kami juga memaksa yang namanya rusunami atau rusunawa yang tinggal di sana harus ber-ktp di sana supaya gampang kontrol. Tetapi kalau di hotel atau di mana kejadian saya enggak ada bukti. Di kantor juga bisa kejadian orang selingkuh. Ya susah saya kalau mau paksa gitu," pungkas dia.
Baca juga:
Menteri Khofifah janji Ahok tak bakal bangun lokalisasi di Jakarta
Ahok dihujat mau buat apartemen khusus prostitusi
DPRD: Ahok jangan jadikan Jakarta seperti Macau
PKS tolak rencana Ahok bikin tempat prostitusi
'Ahok harus berantas prostitusi, bukan bangun apartemen khusus PSK'
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Di mana rumah yang ambruk tersebut berada? Viral di media sosial video yang memperlihatkan detik-detik rumah ambruk di Tuban, Jawa Timur.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.