Jika terbukti bersalah, RS Mitra Keluarga akan dicabut izin operasionalnya
Djarot mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi terkait kematian bayi berusia empat bulan, Tiara Debora. Sebab ada dugaan Debora meninggal karena terlambat mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan memberikan sanksi tegas pada rumah sakit yang menolak pasien. Bahkan, dia mengancam akan mencabut izin operasional rumah sakit yang berani melakukannya.
Djarot mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi terkait kematian bayi berusia empat bulan, Tiara Debora. Sebab ada dugaan Debora meninggal karena terlambat mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.
Dia menjelaskan, izin operasional Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres diterbitkan Pemprov DKI. Sehingga jika rumah sakit itu terbukti menolak pasien, pihaknya akan langsung mencabut izin tersebut.
"Saya tanya Pak Koesmedi (Kadis Kesehatan) siapa yang keluarkan izinnya? Apakah pemerintah pusat, kementerian atau DKI. Oh DKI lebih gampang," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/9).
Mantan Wali Kota Blitar ini mengungkapkan, tidak akan segan mencabut izin rumah sakit yang menolak pasien. Bahkan, dia akan memberikan sanksi serupa kepada rumah sakit yang tidak melengkapi syarat akreditasi.
"Cabut izin dulu. Itu sanksi terberat. Ingat ya setiap rumah sakit secara berkala ada akreditasinya," tutupnya.