Jokowi duga modus korupsi Rosidah sama dengan lurah lain
Rosidah ditahan karena diduga korupsi Rp 600 juta dalam pengadaan barang dan jasa serta kegiatan fiktif.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak tahu detail soal kasus yang menjerat Lurah Kayu Putih Rosidah Sri Buntari. Ia hanya menduga, kasus yang menjerat Rosidah sama seperti kasus lurah lainnya.
"Kalau masih aktif ya berarti hasil lelang. Tapi saya belum dapat laporannya," katanya dalam bus usai mendatangi Rusun Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (7/2).
Jokowi menambahkan, kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjadi gubernur. Sehingga ia tidak mengetahui secara pasti kecurangan apa yang menyebabkan Rosidah ditahan.
"Itu pasti modelnya sama dengan yang sebelumnya. Itu dilakukan dulu sebelum saya jadi gubernur," terangnya.
Jokowi menilai, kinerja satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di eranya mulai membaik. "Saya dapat laporannya kalau baik-baik saja. Setiap orang kan mungkin saja khilaf," jelasnya.
Rosidah kini ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Ia sudah jadi tersangka sejak dua bulan lalu. Dia diduga menggelapkan dana APBD tahun anggaran 2012 sebesar Rp 600 juta untuk pengadaan barang dan jasa serta membuat kegiatan fiktif.