Jokowi perintahkan Satpol PP tertibkan baliho caleg liar
"Baliho yang masih terpasang hari ini juga Satpol PP akan kerjasama dengan Bawaslu," kata Jokowi.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerima kunjungan kerja Komisi II DPR di Balai Kota, Jakarta Pusat. Kunjungan kerja tersebut terkait dengan persiapan pemilu legislatif pada bulan April mendatang.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas banyaknya calon legislatif yang memasang baliho di daerah-daerah terlarang. Jokowi tengah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) untuk mencabut baliho yang dipasang di tempat-tempat terlarang.
"Baliho yang masih terpasang hari ini juga Satpol PP akan kerjasama dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Sore ini akan langsung diselesaikan," ujar Jokowi di Balai Kota, Senin (17/2).
Jokowi juga mengingatkan kepada para Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta untuk bersikap netral dan tidak memberikan dukungan apapun ke salah satu calon legislatif.
"PNS kami harus netral karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53, PNS tidak boleh memberikan dukungan dalam pemilu legislatif. Kami semua netral dan tidak memberi dukungan kepada siapa pun," kata Jokowi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan pihaknya sudah siap membantu dalam pemilihan umum legislatif. Saat ini, Satpol PP sudah melakukan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Kami punya anggota. Jadi kami siap manakala diperintahkan. Kita selesaikan juga bersama-sama. Ini juga kami dengan koordinasi dengan Kesbangpol DKI Jakarta (Kesatuan Bangsa dan Politik). Sebelumnya juga kami juga sudah melakukan penurunan bendera parpol, spanduk dan umbul-umbul," kata Kukuh.