Jokowi: Saya tak pernah terima rupiahnya, cuma tanda tangan
Dijelaskan oleh Jokowi, bahwa gaji dan tunjangan sudah terpampang di website Ahok.
Pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki T Purnama (Ahok) sudah empat bulan menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Dalam kurun waktu itu sudah barang tentu keduanya telah menerima gaji.
Gaji dan tunjangan yang diterima Ahok dalam setiap bulannya secara transparan dipamerkan kepada publik melalui websitenya, ahok.org. Tetapi berbeda dengan Jokowi yang tidak hafal akan gaji yang diterimanya dalam tiap bulan.
"Di website Pak Ahok tunjangan semua ada. Enggak hafal, sama kayak Pak Ahok, terpaut sedikit, enggak hafal saya," ungkap Jokowi di Kantor Balai Kota Jakarta, Jumat (22/2).
Dijelaskan oleh Jokowi, bahwa gaji dan tunjangan sudah terpampang di website Ahok. "Sudah ditempel semua, plus struknya," katanya.
Pria berperawakan tinggi kurus ini mengaku jika dirinya tidak pernah menerima gaji dalam setiap bulannya. Tidak menerima dalam artian berbentuk cash, tetapi transfer.
"Saya enggak pernah nerima rupiahnya, cuma nanda tangan saja, benar ini serius," terangnya.
Seperti dilansir dalam situs resmi milik Ahok yang beralamat di ahok.org, Kamis (21/2), jumlah gaji yang diterima Gubernur Jokowi setelah dikurangi pajak sebesar Rp 3.448.500, angka itu terdiri dari gaji pokok Rp 3 juta, tunjangan istri Rp 300 ribu, tunjangan anak Rp 60 ribu dan tunjangan beras Rp 270 ribu.
Sedangkan, Ahok menerima gaji setelah pajak sebesar Rp 2.810.100. Sama halnya dengan Jokowi, angka itu terdiri dari gaji pokok Rp 2,4 juta, tunjangan istri Rp 240 ribu, tunjangan anak Rp 48 ribu dan tunjangan beras Rp 270 ribu.
Selain gaji, Gubernur dan Wagub juga menerima tunjangan jabatan. Setelah dikurangi pajak. Gubernur menerima tunjangan sebesar Rp 5.130.000 dan Wagub sebesar Rp 4.104.000 setelah dikurangi pajak.