KAI Mulai Buka Tiket Perjalanan Luar Biasa, Ini 3 Rute Beroperasi
"Tiket dijual mulai Senin, 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan."
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi operasional transportasi umum bagi mobilitas warga dengan ketentuan tertentu. Kereta Api Indonesia (Persero) turut melaksanakan kelonggaran tersebut dengan mengoperasionalkan perjalanan kereta api luar biasa.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menuturkan perjalanan luar biasa mulai beroperasi besok dengan 6 perjalanan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
"Terdapat 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar Joni, Senin (11/5).
Joni menuturkan, dari 6 perjalanan tersebut hanya berlaku untuk 3 rute perjalanan kereta api luar biasa.
1. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara)
a. Rangkaian: 4 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 264 tempat duduk atau 50 persen dari total tempat duduk tersedia
c. Stasiun naik/turun penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp400.000
2. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)
a. Rangkaian: 4 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk atau 50 persen dari total tempat duduk tersedia
c. Stasiun naik/turun penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp450.000
3. Bandung - Surabaya Pasarturi pp
a. Rangkaian: 3 kereta eksekutif dan 3 kereta ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk atau 50 pesen dari total tempat duduk tersedia
c. Stasiun naik/turun penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp630.000 dan Ekonomi Rp440.000
Pengoperasian KLB ini, imbuh Joni, menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam SE Gugus Tugas Covid-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan & keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi.
"Tiket dijual mulai Senin, 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan," jelasnya.
Joni menuturkan, untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19. Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan.
Setelah persyaratan lengkap, calon penumpang melapor ke posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas.
"Jima sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid- 19 dua rangkap," ucapnya.
Syarat Bagi Calon Penumpang
Joni Martinus menambahkan, calon penumpang yang diperbolehkan mengakses perjalanan kereta api luar biasa ini adalah pekerja di bidang pelayanan penanganan Covid-19, kesehatan, keamanan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting, memiliki keluarga inti yang sedang sakit keras atau meninggal, dan repatriasi. Kriteria ini merujuk pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19," ujar Joni.
Selain itu, posko Gugus Tugas Covid-19 juga disiapkan di stasiun untuk melakukan pemeriksaan berkas yang harus dipenuhi calon penumpang. Adapun persyaratannya adalah menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal yang sah, dan dokumen pendukung.
Bagi yang setelah dilakukan pemeriksaan persyaratan, calon penumpang akan mendapatkan surat izin dari Satgas Covid-19. Namun, apabila persyaratan tidak memenuhi kriteria untuk bisa mengakses perjalanan luar biasa, tiket akan dikembalikan 100 persen.
"Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut dilarang naik kereta api, dan tiket akan dikembalikan 100 persen," tegasnya.
"Seluruh perjalanan KLB sudah menyesuaikan dengan jadwal pembatasan transportasi umum di masing-masing wilayah yang sudah menerapkan PSBB."
(mdk/rhm)