Kejahatan Modus Kencan Online dan Kopi Bius di Jaksel Terbongkar
Dia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mencari sasaran atau korban dengan cara menawarkan jasa kencan melalui aplikasi Michat.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima orang terkait kasus pencurian dengan modus kencan online dan kopi bius. Kelimanya diketahui berinisial M (38) dan EY (36) yang merupakan perempuan serta tiga orang laki-laki yakni TI (22), EY (55) dan MY (24).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, dari lima orang yang diamankan tersebut. Dua orang di antaranya yakni M dan EY sebagai pelaku utama.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa krim malam penting? Krim malam memiliki peran krusial dalam rutinitas perawatan kulit, terutama karena malam hari adalah waktu ideal untuk memperbaiki dan meregenerasi kulit. Saat tidur, kulit tidak terganggu oleh minyak, keringat, dan polusi yang biasanya dialami pada siang hari.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
"Tersangka TI, EY dan MY sebagai pelaku pembantu yang menjualkan barang-barang hasil kejahatan yang diperoleh pelaku utama," kata Azis kepada wartawan, Rabu (14/7).
Dia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mencari sasaran atau korban dengan cara menawarkan jasa kencan melalui aplikasi Michat.
"Setelah menerima permintaan, tersangka bertemu dengan korban sasaran di tempat tertutup (hotel/apartemen), kemudian menyuguhi korban dengan kopi yang sudah dicampur dengan obat bius alprazolam," jelasnya.
Setelah korban tak sadarkan diri, selanjutnya, pelaku langsung menggasak barang-barang milik korban tersebut.
"Pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi tersebut dan membawa properti maupun barang-barang milik korban. Lalu pergi dari lokasi tersebut dan mulai menjajakan dari mulai menggadaikan maupun menjual. Itu merupakan modus operandi dari para pelaku tersebut," ungkapnya.
Tahun 2021 di 8 lokasi
Azis menyebut, selama enam bulan atau sejak Januari hingga Juli 2021 ini. Pelaku telah melakukan aksi kejahatannya di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Beberapa barang sudah berhasil dijual, ada juga barang digadaikan dan masih ada di para pelaku. Rata-rata barang ini dijual di bawah standar handphone dijual satu jutaan kemudian untuk mobil dijual antara berkisar Rp20 juta hingga Rp50 juta," sebutnya.
"Adapun jenis kendaraan yang berhasil dicuri pelaku antaranya yang menjadi barang bukti berupa mobil pikap, Avanza, maupun Xenia barang bukti lain sedang dilacak. Namun kita sudah mendapatkan empat mobil selaku barang bukti," sambungnya.
Gunakan Identitas Berbeda
Dalam melancarkan aksinya itu, para pelaku selalu menggunakan identitas yang berbeda-beda atau tidak asli dalam berkomunikasi dengan para korbannya.
"Jadi dia mengiming-imingi dengan identitas palsu dengan foto yang menarik. Sehingga korban tertarik untuk berkomunikasi secara pribadi dengan pelaku," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat unit mobil, lima unit handphone, tiga lembar STNK, satu BKPB, tiga buku tabungan, empat lembar KTP, dua dompet dan satu rambut palsu atau wig.
"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun. Kemudian ada beberapa pelaku yang lain yaitu saudara TI, EY, dan MY ini adalah beberapa pelaku yang diduga turut menjualkan atau barang barang hasil pencurian dari pelaku utama tersebut," tutupnya.
Baca juga:
Beredar Pesan Berantai Catut Kajari Garut Sebut Pelanggar PPKM Darurat Tak Didenda
Viral Pedagang Bakso di Labura Ditipu Pembeli, Pesan 15 Porsi Tapi Tak Diambil
Pimpinan Yayasan Sari Asih Nusantara Diperiksa Terkait Penipuan dan Penggelapan
Hati-Hati! Marak Penipuan Online Penjualan Tabung Oksigen
Tiga Orang di Sulsel Ditangkap Terkait Penipuan Tabung Gas Oksigen
Hakim PN Jakpus Vonis 4 Tahun Bui Pengusaha Terkait Kasus Penipuan Rp500 M