Kejar target, Ahok minta PT MRT sikat lahan warga
Ahok ogah turuti warga yang minta ganti rugi Rp 32 juta per meter.
Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) terkendala pembebasan lahan di kawasan Fatmawati hingga Lebak Bulus, Cipete, Jakarta Selatan. Akibatnya setiap bulan PT MRT harus merugi hingga Rp 500 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pembangunan MRT selesai pada 2018. Namun pembebasan lahan menjadi kendala akan terealisasinya target tersebut.
"Ada 100 lebih bidang tanah yang memberatkan kami. Menurut kami itu enggak betul. Mereka (warga) minta harga up price. Padahal NJOP sudah lebih tinggi dari pada up price," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11).
Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan konsinasi dengan warga untuk harga tanah. Saat itu telah ditetapkan permeter persegi akan dihargai Rp 12 juta. Namun pada saat realisasi mereka meminta permeter persegi Rp 35 juta.
"Pengadilan Negeri mengatakan Rp 12 juta. Akhirnya Pengadilan Negeri keluarin Rp 35 juta. Kita gak mau ikutin. Kita patokan konsinasi pertama dong," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menyampaikan, jika permasalahan pembebasan tanah telah selesai, maka PT MRT akan segera mengerjakan pembangunan infrastruktur.
"Kepada semua yang punya tanah, begitu kami bayar dan kami anggap semua tanah selesai dibebaskan kami akan suruh MRT sikat saja. Jadi kami akan mulai konstruksi. Terserah mereka mau tuntut atau gugat," tutup Ahok.