KMP DKI ogah datang pelantikan Ahok, ini komentar Mendagri
"Silakan itu, apalagi DPRD, masyarakat juga bisa mengajukan usul, menolak boleh," ujar Tjahjo.
Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta tetap menganggap pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta tetap tidak sah. Mereka pun membuktikannya dengan tidak hadir dalam upacara pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Menanggapi penolakan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo seakan cuek. Bagi Tjahjo, penolakan tersebut hanya berupa usulan yang diajukan anggota dewan.
"Silakan itu, apalagi DPRD, masyarakat juga bisa mengajukan usul, menolak boleh," ujar Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11).
Seperti diketahui, KMP DKI Jakarta tetap menganggap pelantikan Ahok sebagai gubernur definitif tidak sah. Mereka menilai pelantikan tersebut tidak sesuai prosedur dan sepakat untuk tidak menghadirinya.
"Insya Allah kami tidak akan hadir," kata Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik usai rapat konsultasi dengan Komisi II DPRD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Hal yang sama juga diungkap politisi PPP Lulung Lunggana (Haji Lulung). Dia memastikan tidak akan hadir dalam pelantikan yang berlangsung siang tadi.
"Saya tidak akan hadir, karena masih multitafsir," pungkasnya.