Kombes Hengki Beberkan 'Dosa' Hercules, Ditangkap Kasus Pemerasan & Pendudukan Lahan
Hengki menjelaskan kasus Hercules ditanganinya murni urusan pidana. Semua pengusutan perkara tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan fakta hukum disidang terbuka terkait kasus premanisme dilakukan Hercules.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membeberkan 'dosa' Rosario de Marshal alias Hercules ditangani polisi. Hengki menyebut, Hercules sudah tiga kali berurusan dengan polisi.
Pertama dikatakan Hengki, Hercules ditangkap terkait kasus pemerasan di Jakarta Barat. Penyidikan perkara tersebut ditangani Hengki yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat pada tahun 2013.
-
Di mana patung raksasa Hercules ditemukan? Kementerian Kebudayaan Hellenik mengumumkan, patung tersebut ditemukan selama penggalian di sisi timur salah satu jalan utama Philippi.
-
Kapan patung Hercules ditemukan? Baru-baru ini, dunia arkeologi dihebohkan dengan penemuan luar biasa di situs kuno Philippi, Yunani utara. Tim arkeolog menemukan sebuah patung raksasa dari zaman Romawi sekitar abad ke-2 Masehi yang menggambarkan sosok Hercules.
-
Bagaimana kumbang hercules bertarung? Selain tanduknya yang panjang, ciri khas lain kumbang hercules adalah saat bertarung: saling berhadap-hadapan laiknya sumo dan akan saling mengangkat lawannya ke udara.
-
Di mana kumbang hercules berasal? Serangga dengan nama latin Dynastes hercules ini berasal dari hutan hujan di selatan Meksiko, Amerika Tengah, Amerika Selatan, dan Antilles Kecil.
-
Mengapa gambar Hercules melawan ular berkepala tujuh dianggap penting? Menurut studi baru, gambar tersebut merupakan ‘mata rantai yang hilang’ dalam evolusi motif umum yang muncul dalam Alkitab dan mitologi Yunani.
-
Apa kemampuan kumbang hercules yang bikin melongo? Kumbang hercules termasuk hewan nokturnal atau aktif di malam hari. Saat siang, kumbang hercules cenderung bersembunyi di dalam serasah daun. Kumbang hercules mengalami metamorfosis yang sempurna.
"Untuk kasus Hercules ini perlu kami ralat bukan dua kali sudah ditangkap tim kami. Salah. Sudah tiga kali, pertama Hercules ditangkap di Jakarta Barat, kita bagi tugas saat itu Polres Jakarta Barat melakukan penyidikan kasus pemerasan," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/6).
Selain kasus pemerasan ditangani Polres Metro Jakarta Barat, Hengki mengatakan, Hercules juga pernah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait perbuatan melawan petugas.
Setelah keluar dari penjara, Hengki menyebut Hercules kembali ditangkap olehnya saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat terkait kasus pemerasan dan pendudukan lahan.
"Polda Metro Jaya melawan petugas kalau dulu masih ingat, keluar tahanan kita tangkap lagi pada tahun 2018 kita tangkap lagi kasus pemerasan dan pendudukan lahan," ujar Hengki.
Penangkapan Hercules Murni Pidana
Hengki menjelaskan kasus Hercules ditanganinya murni urusan pidana. Semua pengusutan perkara tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan fakta hukum disidang terbuka terkait kasus premanisme dilakukan Hercules.
"Selanjutnya rekan-rekan sekalian, tentunya ini tidak boleh terjadi terhadap ancaman-ancaman perlawanan terhadap petugas, karena pada dasarnya tidak pernah ada tendensi pribadi dalam mengungkap kasus-kasus premanisme," kata Hengki.
Oleh karena itu, Hengki menegaskan bakal menindak tegas aksi premanisme yang membuat resah masyarakat. "Pertama rekan-rekan sekalian setelah viral tiba-tiba Hercules minta maaf sebagai insan beragama kalau orang minta maaf ya kita maafkan. Tapi kalau buat salah tidak ada alasan," kata Hengki.
(mdk/gil)