Komnas PA sebut hak anak banyak dilanggar di penggusuran Pasar Ikan
Setiap anak mempunyai hak tempat tinggal yang layak.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Ariest Merdeka Sirait mendatangi lokasi penggusuran Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Sontak, kedatangan Ariest disambut pelbagai keluh kesah yang dilontarkan anak-anak korban penggusuran.
Seperti Ijah, bocah berusia 9 tahun ini mengadu lantaran menerima perlakuan tak menyenangkan dari anggota Satpol PP saat penggusuran terjadi.
"Waktu pembongkaran, saya di dorong-dorong sama Satpol PP pak, rambut saya di jambak-jambak. Masa saya di perlakukan seperti sampah pak," keluh Ijah pada Arist di lokasi, Selasa (19/4).
Menanggapi hal tersebut, Arist Sirait menuturkan bahwa dampak dari penggusuran tersebut banyak hak-hak anak yang telah di langgar oleh pemerintah.
"Saya melihat ada beberapa hak-hak anak yang telah di langgar. Karena setiap anak mempunyai hak tempat tinggal yang layak. Setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, yang ketiga anak mempunyai hak pelayanan kesehatan yang memadai juga," tegas Arist kepada awak media.
Dilanjutkannya apabila pemerintah ingin melakukan pembangunan, anak-anaklah yang harus menjadi pertimbangan utama dari pembangunan tersebut.
"Kalaupun ada pembangunan, mereka (pemerintah) harus mementingkan anak-anak dan menjadi pertimbangan utama. Bukan anak-anak dibiarkan begitu saja," ucap Arist.
Untuk diketahui, satu pekan pasca penggusuran kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4) lalu, banyak warga yang memilih tetap tinggal di kawasan tersebut meski tidur di atas perahu.
Puluhan Kepala keluarga tetap memilih tinggal dengan alasan yang berbeda-beda mulai dari jarak rusun yang disediakan oleh pemprov yang jauh dari tempat mata pencaharian hingga lokasi sekolah anak-anak yang jauh dari tempat tinggal yang baru.