KontraS sebut di era Ahok ada 1.322 pengaduan pelanggaran HAM
aris bercerita tentang selentingan keunggulan Ahok memberantas korupsi tetapi lemah dalam perlindungan HAM.
Korupsi merupakan suatu problem politik yang menjadikan negara-negara demokrasi mengalami kemunduran. Sebaliknya, bisa dikatakan kemajuan demokrasi sebuah negara akan menurunkan tingkat korupsi.
Sinergi ternyata tidak hanya ada dalam kedua hal tersebut. Perlindungan hak asasi manusia (HAM) juga ambil andil dalam penurunan tingkat korupsi.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan bahwa sikap antikorupsi harus sejalan lurus dengan sikap perlindungan HAM. Sebab korupsi di dalamnya terdapat pencederaan karena mengurangi pemenuhan atas hak masyarakat.
Tak jauh-jauh, Haris kali ini membeberkan pelanggaran HAM yag terjadi di Ibu Kota era Pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Data tersebut didapat dari pengaduan yang dicatat oleh LBH Jakarta selama November 2014 hingga Oktober 2015.
"LBH Jakarta telah menerima 1.322 pengaduan pelanggaran HAM yang terdiri dari 1,142 pengaduan individu dan 180 pengaduan kelompok," ujar Haris saat Seminar Nasional Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016: Bersama Melawan Korupsi di Jakarta, Selasa (15/3).
Jumlah korban pengaduan mencapai 56.451 orang yang terbagi dalam sektor perburuhan, perkotaan, peradilan yang tidak jujur dan memihak dan isu minoritas.
Dalam kesempatan ini, Haris bercerita tentang selentingan keunggulan Ahok memberantas korupsi tetapi lemah dalam perlindungan HAM. Selanjutnya ia menuturkan bahwa pelanggar hak berarti punya potensi untuk korupsi sebaliknya korupsi berarti mempunyai potensi melanggar hak.
"Ahok yang punya persoalan, dia harus menjawab," tambah Haris.