LBH Jakarta Nilai Anies Hanya Gimik dalam Pencabutan Izin Reklamasi
Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta menang di tingkat Mahkamah Agung untuk gugatan Pulau H, namun kalah di gugatan lain seperti Pulau F dan Pulau G.
Pengacara LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait mengatakan, pencabutan izin reklamasi di Teluk Jakarta yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan hanya gimik belaka.
Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta menang di tingkat Mahkamah Agung untuk gugatan Pulau H, namun kalah di gugatan lain seperti Pulau F dan Pulau G.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang membuat kata-kata promosi jualan menarik? Kata-kata promosi jualan yang menarik bisa membuat pelanggan berdatangan silih berganti. Tak sekedar menambah daya tarik, promosi yang unik juga membuat dagangan kita semakin dikenal.
-
Kapan kata-kata promosi jualan paling efektif? "Perut keroncongan di tanggal tua? Segera datang ke outlet kami!"
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Siapa yang memulai kampanye di Surabaya? Anies memulai kampanye di Jakarta. Sedangkan, Cak Imin bakal berkampanye di Surabaya.
"Ketidakcermatan Pemprov dalam pencabutan izin tentunya mengancam masa depan penghentian reklamasi dan menjadikan pencabutan izin reklamasi sebagai gimmick belaka," kata Jeanny dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10).
Dalam Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta menjadi indikasi reklamasi masih akan berlanjut. Yakni dengan pengaturan mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan reklamasi serta penyebutan pengembang reklamasi sebagai perusahaan mitra.
Jeanny menyebut saat pencabutan izin 13 pulau reklamasi dilakukan secara tidak cermat dan segera.
"Pemprov DKI Jakarta tidak memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan untuk mencabut izin pelaksanaan reklamasi bagi perusahaan-perusahaan," terangnya.
Selain itu, dia menyebut, Anies tidak mendahului transparansi dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
"Ketiadaan kajian tersebut terlihat kompromistis karena Anies tetap melanjutkan 3 pulau lainnya. Walhasil gelombang gugatan balik dari pengembang pun terjadi," tutupnya.
Reporter: Ika Defianti/Liputan6.com
Baca juga:
LBH Serahkan Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedandi Jakarta
DPRD dan DKI Bisa Diskusi, Wagub Riza Harapkan Tak Perlu Interpelasi soal Formula E
Ke Balaikota, LBH akan Serahkan Rapor Anies di Bidang Ekonomi-Sosial Budaya
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Hadiri Munas Alim Ulama PPP
PDIP Kritisi Kinerja Gubernur DKI, Tuding Anies Terlalu Sibuk Berteori
Anies: Hilangkan Kumuhnya, Bukan Kampungnya
Tinggal 1 Tahun Pimpin DKI, Anies Diminta Benahi Hunian Kumuh & Tata Kelola Anggaran