LBH Padang Sebut Afif Maulana saat Disiksa Dipaksa Ciuman Sesama Jenis oleh Anggota Polda Sumbar
Dugaan penyiksaan terhadap anak itu, kata Indira tengah didalami oleh pihaknya.
Beberapa korban juga turut menerima penyiksaan yang sama seperti Afif.
LBH Padang Sebut Afif Maulana saat Disiksa Dipaksa Ciuman Sesama Jenis oleh Anggota Polda Sumbar
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan banyak penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian Sumatera Barat (Sumbar) rekanan Afif Maulana, yakni Aditya dan korban lainnya. Salah satunya penyiksaan yang diakui yakni korban disiksa dengan mencium sesama jenis.
"Iya (ada penyiksaan ciuman sesama jenis), pengakuan korban ke kami memang ada, ada 3 orang yang melihat itu termasuk saksi anak A yang keterangannya seperti itu ke kami dan ada juga temen lainnya di luar anak A ini Saksi lainnya juga membenarkan," kata Direktur LBH Padang, Indira kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (3/7).
Penyiksaan lainnya juga pernah dialami oleh kliennya, Afif Maulana. Beberapa korban juga turut menerima penyiksaan yang sama seperti Afif seperti ada bekas rotan di tubuh para korban hingga tendangan.
"Ada kesamaan itu ada, misal ada bekas rotan di tubuhnya dan bekas tendangan, dan itu juga ditemukan ke teman-teman lainnya, kami mengidentifikasi ada sekitar 8 orng, ada 3 orang dewasa dan 5 anak dan memang penyiksaan itu terjadi sejak dari jembatan ke Polsek Kuranji dan kemudian tampak di tubuh-tubuh mereka tanda-tanda trauma kekerasan," beber Indira.
Dugaan penyiksaan terhadap anak itu, kata Indira tengah didalami oleh pihaknya.
Atas dasar itu juga, LBH Padang adukan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyo ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik terhadap Afif Maulana yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat disiksa.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan kasus penemuan mayat remaja laki-laki di bawah jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar) yang kini menjadi sorotan oleh masyarakat, diusut secara tuntas.
Ia menyebutkan sudah 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad korban yang bernama Afif Maulana, warga Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang pada Minggu (9/6) lalu. Dari 40 saksi tersebut, lanjutnya, 30 orang di antaranya adalah personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan aksi tawuran.
Kapolda juga akan membuka ruang bagi pihak keluarga korban Afif Maulana beserta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan ahli forensik pada Rabu (26/6) sebagai bentuk transparansi dalam melakukan proses hukum.
Dia mengatakan akses tersebut diberikan agar pihak keluarga mengetahui hasil otopsi lengkap yang disertai dengan penjelasan dari ahli bersangkutan.