Luapan emosi Ahok hadapi Ketua RT/RW
Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan dana operasional sebesar Rp 540 miliar untuk sekitar 33.000 RT.
Kamis (26/5), rombongan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tangga (RT) seluruh Jakarta menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka mengadukan perihal SK Gubernur No. 903 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta, Pergub 168 tahun 2014 tentang Pedoman RT RW DKI Jakarta.
SK tersebut mengamanatkan pengurus RT/RT melaporkan kondisi lingkungan sebanyak 90 kali dalam sebulan atau minimal 3 laporan dalam sehari. Setiap laporan dihargai Rp 10.000. Bagi RT yang produktif, dalam sebulan bisa mengantongi uang operasional dari kelurahan sebesar Rp 900.000. Sebaliknya, jika tidak mencapai target, maka uang operasional untuk pengurus RT/RW tidak bisa dicairkan.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Di mana Ahok menghabiskan masa kecilnya? Masa kecil Ahok sendiri dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
-
Apa yang ingin ditampilkan film tentang Ahok? Dalam cerita ini, kita akan melihat bagaimana Ahok menjadi sosok yang kita kenal sekarang dan hubungannya dengan ayahnya, Kim Nam, seorang pengusaha tambang di Belitung Timur.
Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan dana operasional sebesar Rp 540 miliar untuk sekitar 33.000 RT. Dana ini nantinya akan dipertanggungjawabkan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kita disuruh setor foto baru dapat uang operasional 900 ribu, kalau enggak buat laporan enggak dapat uang operasional, satu foto Rp 10 ribu emang kita fotografer amatiran," kata Ketua RW 1 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Mahmud Bujang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/5).
Mahmud menilai kewajiban ini memberatkan pengurus RT/RW. Jika pasal yang mengatur soal teknis pelaporan itu tidak dihapus, mereka mengancam untuk mundur dari tugas pengurus RT/RW.
"Kalau Qlue tersebut masih berlaku kita seluruh RW dan RT yang ada di kelurahan Pinang Ranti akan menyerahkan stempel ke kelurahan. Kita ramai-ramai mundur," teriak Bujang saat pertemuan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyarankan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) tetap melaporkan kondisi sosial di lingkungannya melalui aplikasi Qlue. Sebab ini sangat penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memantau dan membuat kebijakan.
Dengan menggunakan aplikasi Qlue, Pengurus RT/RW dipermudah dalam proses laporan kondisi lingkungan mereka kepada Pemprov DKI. Sekaligus dapat membantu proses pertanggungjawaban dana operasional tersebut.
Reaksi berbeda datang dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok langsung meradang dan emosi mendengar pengurus RT/RW ogah melaporkan kondisi lingkungan melalui aplikasi itu. Merdeka.com mencatat luapan emosi Ahok terkait persoalan ini. Berikut paparannya.
Tak tanggung jawab
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan mengabulkan permintaan pengurus RT/RW terkait penghapusan kewajiban pelaporan kinerja mereka via aplikasi Qlue. Alasannya, Pemprov DKI selalu memberikan insentif dan dana operasional kepada RT/RW tiap bulannya.
"RT/RW kan meminta uang tiap bulan, kalau kamu minta uang ada pertanggungjawaban. Pertanggungjawabannya bagaimana? Sebagian RT/RW cuma nyusun-nyusun. Saya cuma minta RT/RW kan jadi pemerhati di bawah lurah," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Jumat (27/5).
Ahok menyebut kewajiban yang harus dijalankan cukup mudah Yakni hanya melapor jika ada masalah dan melapor hasil kinerja mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas uang negara yang diberikan.
"Kamu tidak mau mengisi Qlue, artinya terjemahannya saya ini (dia) enggak mau tanggung jawab atas uang yang saya beri. Kalau kamu mau jadi RT/RW, kamu enggak mau lapor Qlue, boleh enggak? Boleh saja. Enggak dapat uang, sederhana kan?," jelasnya.
Politis
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) menilai aduan pengurus RT/RW ke Komisi A DPRD merupakan langkah politis. Menurutnya, jika pengurus RT/RW ini merasa keberatan dengan pekerjaan yang diberikan, mereka seharusnya mengundurkan diri saja.
"Ya memang dong. Kalau kamu enggak politik. Kalau kamu enggak demen, misalnya saya kerja di sini, saya musti masuk pagi, kayaknya gaji enggak sesuai nih. Ya berhenti dong. Jangan nyalon dong. Kalau demen ya demen kerja saja," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Jumat (27/5)
Ahok heran, kewajiban untuk melaporkan kondisi lingkungan via Qlue adalah pertanggungjawaban atas insentif dan dana operasional pengurus RT/RW yang tiap bulan diberikan. Pasalnya, kata Ahok, dana tersebut harus dipertanggungjawabkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bikin laporan enggak berita? Enggak mau pak. Maunya apa? Gaji jalan pak. Tapi kami enggak mau. Ini kan lucu. Kita ini kerja," tegas Ahok.
Saat ditanya, pengurus RT/RW ini berencana memboikot Pilkada DKI tahun depan, Ahok mengaku tak percaya ancaman itu. Dengan santai, dia menjawab petugas-petugas ini hanya tidak mau memilih Ahok menjadi gubernur lagi.
"Itu bukan ancam boikot pilkada, itu lebih tepat saya terjemahin, kita ngancem enggak mau pilih lu. Itu lebih tepat," klaim mantan politisi Gerindra ini.
Jadi relawan saja
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok kesal mendengar alasan pengurus RT/RW yang menyebut tidak wajib lapor karena bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Dia mengancam akan menghapus uang operasional atau gaji bulan petugas RT/RW.
"Kalau bilang bukan PNS DKI merasa enggak punya kewajiban untuk melapor, ya sudah, jadi RT RW, relawan saja. Enggak pantas terima APBD dong?," katanya.
Berhenti saja, pusing amat
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menanggapi santai protes pengurus RT/RW se-DKI soal aturan kewajiban untuk melaporkan kondisi lingkungan mereka melalui aplikasi Qlue. Aturan ini telah diatur oleh SK Gubernur No. 903.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, jika pengurus RT/RW ini enggan melaksanakan kewajiban untuk lapor via Qlue silakan berhenti.
"Kalau Anda enggak suka ya berhenti aja jadi RT, pusing amat. Sederhana kan," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (26/5).
Makelar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding petugas RT RW protes agar tugas untuk lapor via aplikasi Qlue itu dihapus merupakan adalah orang jual beli lapak kios di wilayahnya. Pengurus RT/RW ini, katanya, diduga menjadi makelar sekaligus pemberi izin atas kios-kios dan lahan yang akan disewa.
"Mohon maaf saja, itu RT RW yang marah itu apa? itu sebagian oknum, jual lapak. Surat menyurat, orang mau beli rumah, beli apa, minta rekomendasi. Dan semua saya coret sudah," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (26/5).
Menurutnya, dari transaksi ini petugas RT RW mengambil komisi atau pungutan. Namun saat ini, praktik itu dipastikan sudah tidak bisa dilakukan karena semua izin menjadi diserahkan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
"Dulu kan minta izin surat apa, KTP, pasti minta RT RW. Nah, lalu kita bilang, Anda harus laporkan kondisi dong," tegas Ahok.
Â
Â
Baca juga:
Protes SK Ahok soal wajib lapor ke Qlue, RT/RW se-DKI 'geruduk' DPRD
Ahok: Kalau pengurus RT/RW enggak suka lapor ya berhenti aja!
Dapat insentif, RT RW disebut Ahok masih ogah lapor via Qlue
Ahok nilai pengurus RT/RW politis, lebih baik berhenti!
Ahok sebut banyak pengurus RT/RW hambat pembangunan Jakarta
Ahok: Kalau RT/RW tak mau lapor, artinya dia tak bertanggungjawab
Anggota DPRD: Ahok itu lebay menanggapi letupan emosi pengurus RT/RW