Lulung sudah menebak Ahok bakal lolos dari kasus Sumber Waras
"Doa saya terkabul," ucap Lulung. Apa maksudnya?
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana telah memprediksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan lolos dari Kasus Sumber Waras. Terbukti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada indikasi merugikan negara dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut.
"Doa saya terkabul kalau Ahok tak terlibat. Tetapi publik ini tidak tahu semua, tidak dibuka semua persoalan kebijakan," katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/6).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan surat penunjukan tanah Sumber Waras untuk dibeli. Sehingga pembelian lahan ini hanya berdasarkan perintah dari Basuki atau akrab disapa Ahok.
"Ingat, surat penunjukan atas tanah itu belum keluar, lebih dulu transaksi dari pada penunjukkan tanah. Artinya tidak ada surat penunjukan. Artinya beli tanah atas kemauan Ahok sendiri," terang politisi PPP ini.
Abraham atau akrab disapa Lulung ini meminta kepada KPK untuk membuka hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena masyarakat perlu mendapatkan informasi sebenar-benarnya mengenai salah satu bakal calon Gubernur DKI Jakarta ini.
"Bagaimana transaksinya itu, kalau nomenklatur beli, surat pelimpahan hak enggak ada. Jadi doa saya terkabul dan publik sudah tahu ujungnya akan begini," ungkapnya.
Sementara itu, Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra enggan memberikan tanggapan mengenai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menganggap tidak ada indikasi kuat kerugian dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras. Alasannya sebagai pesaing Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada DKI 2017 kurang tepat bila dia mengeluarkan statement.
"Saya enggak bisa menilai, biarkan serahkan kepada KPK. Kalau saya mengomentari enggak enak saya. Karena kita kan sama-sama berniat maju ke Pilgub DKI. Saya menahan dirilah," katanya
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa sejauh ini belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Maka dari itu KPK akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut program Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait hal itu.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya, nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
"Dalam waktu dekat inilah (mengundang BPK), apakah minggu depan atau minggu berikut, pokoknya sebelum Hari Raya," imbuhnya.
Agus menjelaskan proses pengusutan kasus ini KPK berlangsung lama karena perlu pendapat ahli. Dia mengaku ada beberapa ahli yang didatangkan KPK misalnya dari UI, UGM, dan MAPI.
"Mengundang itu, dan menyandingkan dengan temuan-temuan BPK. Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita pengen undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita," tuturnya.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, BPK memaparkan temuan ada kerugian negara 190 miliar. Namun dari pendapat ahli yang dihimpun KPK tak ada.
"Dari penilai independen, ada selisih dari harga yang dibayarkan pemprov sekitar 10 miliar. Dari 90 miliar hasil penilaian independen ada 10 miliar, mana yang benar nanti kita telaah," kata Alex.
Baca juga:
Kajian Sumber Waras dibuka, Ahok klaim 'niat jahat saja tak ada'
Beberkan Sumber Waras di DPR, KPK yakin tak terjebak nuansa politis
PDIP minta KPK buka secara gamblang soal kasus Sumber Waras
KPK akan beberkan hasil pemeriksaan kasus Sumber Waras di DPR
Ahok serang Dhani: Lu doa saja jungkir balik, puasa 40 hari 40 malam
-
Bagaimana Yusril membandingkan status hukum Eddy Hiariej dengan Bambang Widjojanto? Menurut Yusril, kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan Bambang. Sebab, hingga saat ini mantan pimpinan KPK itu masih berstatus tersangka."Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka, cuma di-dep, tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka," ujar Yusril.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Apa alasan Nurdin Halid menilai Airlangga Hartarto layak memimpin Golkar? "Sangat layak, Erlangga memimpin Golkar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4). Nurdin mengaku di Pemilu 2024, Golkar perolehan kursi di DPR RI meningkat menjadi 102. Padahal di Pemilu 2019, Golkar hanya meraih 85 kursi. "Dari 85 kursi menjadi 102, itu tidak mudah. Sangat layak (memimpin kembali Golkar)," tuturnnya.
-
Bagaimana Ken Arok membunuh Tunggul Ametung? Ken Arok membunuh Tunggul Ametung menggunakan keris buatan Mpu Gandring.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.