M Taufik sindir Ahok: Kalau tegur Djarot jangan diumbar ke publik
Ahok dan Djarot bersilang pendapat soal perizinan PRJ Senayan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, menyayangkan sikap Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menegur wakilnya Djarot Saiful Hidayat terkait polemik perizinan Pekan Rakyat Jakarta di kawasan Senayan (PRJ Senayan).
Politikus Partai Gerindra ini menilai, sikap Ahok tersebut seolah mensejajarkan Djarot dengan jabatan di level Deputi. Hal itu terkesan sangat merendahkan wakil gubernurnya.
"Kalau saya lihat, statement Pak Gubernur agak marah dan mensejajarkan (Wagub Djarot) dengan deputi. Itu saya kira tidak boleh lah seperti itu," ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/6).
"Marah boleh, kalau pun memberi teguran ya secara internal lah, jangan ke publik. Apalagi sampai menyebut (Wakil Gubernur) sejajar dengan deputi," katanya menambahkan.
Padahal, lanjut Taufik, Ahok sendiri yang pada November 2014 kemarin menunjuk Djarot sebagai Wakilnya. Namun, dia menekankan, hal itu tak harus membuat Ahok merasa hebat karena merasa telah melantiknya.
"Jadi, Ahok lantik Wakil Gubernur karena Undang-Undang, bukan karena kehebatan Gubernur. Bukan karena dia yang melantik karena dia Gubernur, lalu posisi Wakil Gubernur disejajarkan dengan deputi," kata Taufik.
Diketahui, Ahok sempat menegur Wagub Djarot akibat keputusannya yang dianggap sepihak, dengan mengeluarkan izin penyelenggaraan PRJ 2015, di kawasan Parkir Timur Senayan. Hal itu menurut Ahok dilakukan Djarot tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengannya.
Menurutnya, Djarot sebagai Wakil Gubernur sebenarnya tidak memiliki hak untuk mengeluarkan izin apapun dengan memakai nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apalagi, Ahok mengatakan jika mantan Wali Kota Blitar itu sebenarnya bukan pasangannya sebagai Gubernur, karena justru dirinya lah yang telah melantik Djarot sebagai tandemnya mengurus ibu kota negara.
"Wakil Gubernur itu bukan pasangan lho untuk kasus Pak Djarot ini. Saya yang melantik. Jadi, Wakil Gubernur kasus DKI sekarang lewat undang-undang, Perppu. Dia itu tidak beda dengan deputi sebetulnya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca juga:
Sekda DKI bantah Ahok & Djarot silang pendapat soal izin PRJ Senayan
Pendaftaran SD online sempat bermasalah, orangtua calon siswa panik
Dimarahi Ahok soal izin PRJ Senayan, ini pembelaan Djarot
Dulu ribut-ribut bikin PRJ tandingan, kini Ahok dukung PRJ Kemayoran
Begini kemarahan Ahok pada Djarot karena tak izin adakan PRJ Senayan
Aksi menuntut Ahok lengser kembali panas
NasDem dekati Ahok untuk Pilgub DKI 2017
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.